Warga Kepri yang baru menerima sertifikan tanah dari Menteri ATR di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Rabu (30/8) (Robert/Peristiwanusantara.com). |
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 10.668 sertifikat tanah untuk warga Provinsi Kepulauan Riau. Sertifikat yang dibagikan itu, terdiri dari sertifikat kawasan, cagar budaya, barang milik negara, barang milik daerah hingga sertifikat kawasan investasi.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Menteri ATR pada pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023 di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Rabu (30/8).
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan jika telah memiliki sertifikat, warga bisa tenang karena memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah.
“Bapak ibu semua setelah menerima ini, harus benar-benar menjaga sertifikat yang telah dimilikinya dari berbagai pihak yang akan mengganggu,” ucapnya.
Ia menyebut penyerahan sertifikat ini dilakukan untuk mengurangi persoalan sengketa yang selama ini tumpang tindih yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Pertemuan GTRA Summit 2023, kata dia, adalah suatu pertemuan puncak dari rangkaian pembahasan lintas sektor yang difasilitasi melalui forum GTRA (Forum Kerja Sama Lintas Sektor) yang dibentuk oleh Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dengan tanggung jawab menuntaskan hambatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria.
Ia meminta kepada seluruh penerima sertifikat untuk menggunakan sertifikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya dan untuk tujuan yang produktif.
Di tempat yang sama, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada wartawan mengatakan warga Kepri yang tinggal di pesisir patut bersyukur karena melalui program reforma agraria, warga pesisir bisa merasakan manfaat sertifikat tanah.
“Dengan program ini pula, bapak dan ibu semuanya dapat merasakan manfaat sertifikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang,” tutupnya. (Bert).
Editor : Ismanto
Posting Komentar