Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat menemui para pendemo di depan kantor BP Batam, Rabu (23/8) (Andi/Peristiwanusantara.com) |
By Andi
BATAM, Peristiwanusantara.com – Warga Pulau Rempang, khususnya yang bermukim di 16 Kampung Tua meminta agar pemukiman mereka tidak dipindahkan untuk pengembangan investasi PT MEG.
Hal tersebut disampaikan Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat ditemui sejumlah awak media usai menemui perwakilan para pendemo di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (23/8).
"Alhamdulillah, saya sudah menemui perwakilan dari masyarakat dalam rangka pengembangan investasi PT MEG di Pulau Rempang. Ada tuntutan dari mereka agar 16 kampung tua di sana tidak dipindahkan. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke kementerian terkait," tegas Rudi.
Selanjutnya Rudi mengatakan sejak awal sosialisasi masyarakat di sekitar Rempang juga telah meminta kepada BP Batam dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Galang agar pemerintah tidak merelokasi kampung mereka.
Akan tetapi, BP Batam tidak dapat memutuskan langsung permintaan tersebut. Pasalnya, rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan proyek strategis nasional dan keputusannya pun berada di tangan pemerintah pusat.
"BP Batam bersama kementerian terkait juga sudah beberapa kali melaksanakan rapat perihal rencana ini. Kami hanya bertugas melanjutkan rencana investasi yang sudah disepakati sejak tahun 2004 lalu terkait pengembangan Pulau Rempang," tambahnya.
Rudi berharap, masyarakat dapat menjaga situasi kondusif Kota Batam dan mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
"Apa yang masyarakat sampaikan perihal permintaan tersebut akan kita bawa ke pusat. Di sisi lain, pemerintah harus segera menyelesaikan investasi ini. Oleh sebab itu, saya mengajak agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas Kota Batam," pungkasnya. (an)
Editor : Ismanto
Posting Komentar