KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusup Sirat, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin, Wakil Ketua II Rasno memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi untuk tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus,
Ketiga Ranperda tersebut, yakni Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Karimun, Raperda Penyelanggaraan Bantuan Hukum, serta laporan akhir Badan Pembentukan Perda tentang Ranperda Perubahan Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Karimun, Selasa (23/5), dihadiri secara langsung oleh Bupati Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim serta Anggota DPRD Kabupaten Karimun.
Hadir juga unsur Forkopimda Kabupaten Karimun, sejumlah Kepala OPD Pemkab Karimun, Camat,Lurah dan tokoh masyarakat.
Nyimas Novi Ujiani saat menyerahkan laporan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kepada Ketua DPRD Karimun |
Wakil Ketua DPRD Hasanuddin menyerahkan laporan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kepada Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat | |
Sulistina saat menyerahkan laporan dari Fraksi Partai Golongan Karya Plus kepada Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat |
Sulfanow Putra saat menyerahkan laporan Fraksi PDIP kepada Ketua DPRD Karimun |
Efrizal saat menyerahkan berita acara kepada Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat |
Posting Komentar