-->

Ads (728x90)

Hadiri Rakornas Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Gubernur Ansar Sampaikan Ini
Gubernur Ansar (nomor 3 dari kanan) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro (nomor 3 dari kiri) saat hadiri Rakornas di Harris Hotel Batam Center, Senin (28/8) (Ist/Peristiwanusantara.com)


By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
–  Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Kepri Kabupaten/Kota untuk melaksanakan sosialisasi kepada ASN agar kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN yang jumlahnya mencapai lebih dari 24 ribu ASN termasuk ASN instansi vertikal dapat dicegah.

“ Mudah-mudahan tingkat kerawanan bisa kita jaga agar penyelenggaraan pemilu pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik,” kata Gubernur Ansar saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Harris Hotel Batam Center, Senin (28/8) malam.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI  Loly Suhenti dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI  La Bayoni menghadiri Rakornas ini melalui zoom.

Rakornas ini juga dihadiri oleh Walikota Batam M. Rudi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadril Putra, Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itolaha Gaho, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri Raja Hery Mochrizal, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Dody Sepka Noviandy, dan Inspektur Daerah ST. Irmendas.

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro hadir sebagai keynote speaker pada Rakornas ini. Ia mengatakan netralitas ASN merupakan salah satu syarat penting untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Selanjutnya Gubernur Ansar mengatakan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu 2024, Pemerintah Provinsi Kepri memberikan anggaran sebesar Rp74,5 miliar untuk memantapkan tugas-tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tujuan Rakornas ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024.

Gubernur Ansar juga mengapresiasi kinerja Bawaslu selama ini dan menekankan peran sentral Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.

Menurutnya peran sentral pengawasan pemilu untuk menjaga demokrasi melalui peran Bawaslu menempati posisi yang sangat sentral untuk menjaga integritas pemilu. Maka pengawasan harus dilakukan di semua tahapan.

“ Semoga pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dengan kerja sama kita dan doa dari masyarakat Indonesia,” pungkas Gubernur Ansar. (les)

Editor : Ismanto


Posting Komentar