By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan.
"Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai," kata Bupati Asahan H. Surya, BSc kepada wartawan usai meneken perjanjian kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023, di Jakarta, Selasa (22/08).
Perjanjian kerjasama ini, kata Bupati, tujuannya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
Bupati mengatakan Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat.
Ia berharap dengan adanya perjajian kerjasama ini maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai. (Jan)
Editor : Ismanto
Posting Komentar