-->

Ads (728x90)

BP Batam bersama LAN RI Gelar Kegiatan Pemaparan Implementasi UU Administrasi Pemerintahan
Kegiatan pemaparan implementasi UU Administrasi Pemerintahan di Ruang Rapat Marketing Centre, Selasa (15/8) (dok Humas BP Batam)

By Carles

BATAM, Peristiwanusantara.com
– BP Batam bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menggelar kegiatan pemaparan implementasi Undang-Undang (UU) Administrasi Pemerintahan pada Selasa (15/8) di Ruang Rapat Marketing Centre.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan kegiatan pemaparan implementasi UU Administrasi Pemerintahan dilakukan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam tata kelola pemerintahan ke depan.

“ Semoga dengan digelarnya kegiatan ini dapat mewujudkan SDM BP Batam yang handal dan berwawasan,” katanya.

Kegiatan pemaparan ini, katanya, menjadi pondasi penting dalam kinerja pegawai ke depannya.

Menurutnya tugas pegawai BP Batam tentu tidak jauh dari masalah administrasi dan tata kelola pemerintahan. Yang mana, semua hal memiliki aturan tersendiri dan tidak boleh ada maladministrasi agar tak menimbulkan kerugian atau sengketa hukum jika terjadi kesalahan.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, pihaknya berharap agar kualitas pelayanan pun ikut meningkat. Sehingga, memberikan dampak terhadap tata kelola roda organisasi BP Batam.

"Ini sekaligus cara untuk menambahkan pengetahuan perihal administrasi yang masuk ke ranah sengketa hukum," pungkasnya. 

Kepala Biro Hukum dan Humas LAN RI, Tri Atmojo Sejati selaku narasumber, saat menyampaikan materinya mengatakan dirinya berharap pegawai BP Batam dapat memahami ilmu dan pengetahuan yang diberikan. Dengan tujuan, mencegah terjadinya maladministrasi yang berpotensi menyentuh ranah sengketa hukum.

"Ini merupakan rangkaian kegiatan kerja sama antara BP Batam dan LAN RI. Disisi lain, pegawai juga diharapkan tidak terjebak dalam maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang," katanya. (les)


Editor : Herry
 

Posting Komentar