-->

Ads (728x90)

Atasi Masalah Pendidikan, Pemko Batam Anggarkan 20 % dari APBD dan Berikan Biaya Operasional Sekolah
Sekdako Batam Jefridin Hamid menyampaikan Jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam TA  2023 pada Jumat (18/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam (Posman/Peristiwanusantara.com).


By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Untuk meningkatkan kwalitas Pendidikan, Pemko Batam menganggarkan dana pendidikan minimal 20 % pada Perubahan APBD Tahun 2023, hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai amanat undang undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan

“ Anggaran tersebut belum dapat mengatasi permasalahan pendidikan secara maksimal khusus pada sekolah swasta karena terbatasnya anggaran,” kata Sekda Kota (Sekdako) Batam Jefridin Hamid saat rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA)  2023 pada Jumat (18/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batam Muhammad Yunus Muda dan dihadiri Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD, Camat,Lurah, Tokoh Masyarakat.

Selanjutnya Jefridin mengatakan untuk mengatasi permasalahan pendidikan secara maksimal khususnya di sekolah swasta Pemerintah Kota Batam memberikan biaya operasional sekolah pada sekolah swasta melalui dana alokasi khusus untuk membantu mengurangi beban masyarakat membiayai pendidikan di sekolah swasta.

Untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, Pemko Batam telah mengalokasikan anggaran pada SKPD terkait sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk membantu usaha mikro dan koperasi. Serta mengalokasikan anggaran hibah dan bantuan sosial sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan.

Mengenai pembangunan jalan menuju fasilitas umum seperti Puskesmas dan sekolah, sesuai yang disampaikan pandangan umum dari fraksi PKS yang disampaikan oleh Muhammad Mustofa. Jefridin mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut telah menjadi prioritas Pemko Batam. Namun karena terbatasnya anggaran belum dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perubahan KUA/ PPAS Tahun Anggaran 2023.

Terkait penanganan banjir di Kota Batam, lanjutnya, belum seluruhnya dapat ditangani secara maksimal karena keterbatasan anggaran dan adanya penambahan titik banjir baru.

“ Hal ini disebabkan dari pengembangan kawasan pemukiman yang tidak diiringi dengan pembangunan sistem drainase, sehingga perlu disusun road map dan sistem drainase perkotaan yang terintegrasi,” katanya.  (Man)


Editor : Ismanto


Posting Komentar