-->

Ads (728x90)

Walikota bersama Pimpinan DPRD Batam Teken Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam TA 2024
Rapat paripurna penandatangan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam TA 2024.di Ruang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/07/2023) (Peristiwanusantara.com / Posman)


By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama pimpinan DPRD Kota Batam menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut, dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua I, II dan III DPRD Kota Batam pada Kamis (20/07/2023) di Ruang Utama DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam TA 2024 ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Batam, Anggota DPRD Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd beserta sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemko Batam, Camat Lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan Pemko Batam meminta kepada DPRD Kota Batam untuk diagendakan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.

Karena berdasarkan pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi pada Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Eksekutif dan Legislatif beserta jajaran.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sebelum pelaksanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, maka untuk proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini harus didahului dengan penandatanganan Pakta Integritas. Sesuai dengan surat dari Pemko Batam Nomor: B/93/900.1.1.1/VI 2023 Tentang Permohonan Penjadwalan Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024. (Man)



Editor : Herry

Posting Komentar