Sekdako Batam Jefridin Hamid menyampaikan sambutannya saat membuka Bimtek di Hotel Sahid Batam Center, Selasa (11/07/2023) (dok Diskominfo Batam) |
By Parulian
BATAM, Peristiwanusantara.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 2 Tahun 2021 Dan Bimtek Penyelenggaraan Penamaan Rupabumi Kota Batam di Hotel Sahid Batam Center, Selasa (11/07/2023).
Secara resmi acara yang diikuti oleh perwakilan dari camat, lurah dan perangkat daerah ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd.
Diharapkan melalui Bimtek Penyelenggaraan Penamaan Rupabumi ini dapat melestarikan budaya, sejarah dan adat istiadat di Kota Batam secata mewujudkan tertib administrasi di Pemerintah Kota Batam.
Dijelaskannya bahwa berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2021 pasal 5 ayat 4 Pemerintah Daerah kabupaten/kota menyelenggarakan nama rupabumi pada lokasi-lokasi yang memiliki nilai strategis di wilayah kabupaten/kota. Penyelenggaraan nama rupabumi Kota Batam menurutnya dilatarbelakangi oleh pembangunan Kota Batam yang sangat pesat. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, kawasan perumahan dan pemukiman serta tempat wisata.
Sekdako Batam Jefridin Hamid memberikan cendramata kepada Harry Ferdiansyah selaku narasumber di Hotel Sahid Batam Center, Selasa (11/07/2023) (dok Diskominfo Batam) |
“Batam ini apabila orang berkunjung ke sini yang ditanyakan bukan nama
jalan, melainkan kawasannya. Kalau ditanya nama jalan kita orang Batam
pun belum tentu tahu. Karena saat ini penamaan lokasi belum sesuai dan
relevan,” kata Jefridin yang juga selaku Plh Kepala Dinas Pendidikan
Kota Batam secara tertulis yang disampaikan Kepala Diskominfo Batam,
Rudi Panjaitan ketika ditemui melalui WhatsAppnya, Selasa (11/7/2023)
Untuk
itu Pemerintah Kota Batam akan berkoordinasi dengan dengan Badan
Informasi Geospasial (BIG) dalam rangka penyelenggaraan rupabumi Kota
Batam. Penyelenggaraan nama rupabumi merupakan proses pengumpulan nama
rupabumi, penelaahan nama rupabumi, pengumuman nama rupabumi, penetapan
nama rupabumi baku dan penyusunan gazeter Republik Indonesia.
“Mengingat
penamaan lokasi belum relevan maka perlu dilakukan kajian onomastik
(Toponimi). Toponimi mengandung nilai historis, filosofi dan estetis
yang mencerminkan kebudayaan masyarakat. Ini penting, karena karena
akhir-akhir ini banyak terjadi kesalahan dalam hal memaknai nama tempat.
Jika ini dibiarkan dapat mengakibatkan hilangnya nilai-nilai yang
terkandung dalam nama tersebut,” jelasnya.
Sekdako Batam Jefridin Hamid menyampaikan sambutannya saat membuka Bimtek di Hotel Sahid Batam Center, Selasa (11/07/2023) (dok Diskominfo Batam) |
Untuk itu, Ia mengimbau peserta sosialisasi dapat mengikuti acara dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. Sehingga pengetahuan yang didapat dari narasumber dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam, Nurzali melaporkan kegiatan ini berlangsung hingga Jumat 914/07/2023) mendatang dengan melibatkan 100 peserta.
Adapun narasumber pada kegiatan ini, Harry Ferdiansyah dari Pusat Pemetaan Rupabumi BIG. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang informasi geospasial di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Disamping itu juga untuk melestarikan budaya, sejarah dan adat istiadat di Kota Batam secata mewujudkan tertib administrasi di Pemerintah Kota Batam. (ian)
Editor : Herry
Posting Komentar