-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Bupati Karimun Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Angaran 2024
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Angaran 2024 (Peristiwanusantara.com / Robert)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Provinsi merencanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.247,9 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 1.303,9 triliun dan memproyeksikan Pembiayan sebesar Rp 29 miliar.

Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna di DPRD Karimun.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Rasno pada Rabu (12/7/2023) di ruang sidang utama Balai Long Sri Kantor DPRD Karimun.

Lebih lanjut Bupati Karimun menyampaikan, terkait pendapatan daerah, pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari struktur pendapatan pada APBD. Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat secara perlahan terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

“Pendapatan Daerah yang kami rencanakan sebesar Rp 1.247,9 triliun ini, bersumber dari PAD dan pendapatan tranfer baik dari pusat maupun provinsi. Berarti terjadi penurunan bila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.349,5 triliun,” ujarnya

Sementara itu untuk Belanja Daerah, Bupati menjelaskan, Belanja Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 1.303,9 triliun diarahkan untuk mengedepankan program dan kegiatan prioritas pembangunan yang mendukung pendapatan tematik pembangunan tahun 2024 yaitu mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, peningkatan SDM, tata kelola pemerintahan inovatif.

Bupati mengatakan belanja lebih diarahkan untuk belanja pendukung yang secara spesifik yang diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Proyeksi Belanja Daerah ini terjadi penurunan dibandingkan dengan Belanja pada APBD tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp 1.473,5 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja tranfer.

Sementara untuk pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 29 miliar. Pembiayaan Daerah merupakan transaksi keuangan yang bertujuaan untuk menutup defisit anggaran yang disebabkan oleh lebih besarnya Belanja Daerah dibandingkan dengan Pendapatan Daerah.

“Jika dibandingkan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun pada Rancangan KUA APBD tahun anggaran 2024, dimana target pendapatan yang sebesar Rp 1.247,9 triliun dengan Belanja Daerah yang mencapai sebesar Rp 1.303,9 triliun, maka terdapat selisih (defisit) sebesar Rp 29 miliar. Adapun selisih defisit tersebut ditutup dengan penerimaan pembiayaan, sehingga selisih antara anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi nihil,” terang Aunur Rafiq diakhir pidato nya.

Selanjutnya Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan dirinya berharap kiranya dalam pembahasan KUA serta PPAS Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Akhir kata marilah kita kembali bersama-sama memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa semoga kita diberikan kekuatan dan kemampuan untuk dapat melaksanakan seluruh tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga apa yang kita kerjakan mendapat ridho dan diberkati oleh Allah SWT,” ujar Aunur Rafiq.

Sementara Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karimun beserta jajarannya yang sudah menyampaikan KUA-PPAS APBD tahun 2024 dengan tepat waktu di minggu kedua bulan Juli ini.

“Nantinya, KUA-PPAS tahun 2024 ini akan dibahas DPRD bersama eksekutif supaya tepat waktu lagi penetapannya di minggu kedua bulan Agustus,” katanya.

Ia menegaskan, dalam pembahasan nanti tentu akan didukung data yang ada. “Saat pembahasan, tentu memperhatikan kepentingan masyarakat. Karena dalam KUA-PPAS adalah muaranya untuk kepentingan masyarakat,” katanya. (Bert)


Editor : Herry

Posting Komentar