-->

Ads (728x90)

 

Pegawai Pemko Batam Ikuti Penyuluhan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia
Pegawai Pemko Batam saat mengikuti Penyuluhan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Harmoni One Hotel, Selasa (25/7/2023) (Posman/Peristiwanusantara.com)


By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com – Kantor Bahasa Provinsi Kepri menggelar Penyuluhan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pegawai Instansi Pemerintah Kota Batam pada Selasa (25/7/2023) di Harmoni One Hotel.

Kegiatan penyuluhan yang digelar selama tiga hari dari tanggal 25 sampai dengan 27 Juli 2023 ini dibuka oleh Walikota Batam Muhammad Rudi melalui Sekda Kota Batam Jefridin Hamid.    

Turut hadir, perwakilan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Faisal Gazalo, dengan narasumber Dra. Yanti Riswana.

Dikesempatan itu, Faisal Gazalo mengatakan pihaknya berharap melalui kegiatan ini, rekan instansi pemerintah terkhusus di Kota Batam dapat memperoleh informasi lebih terkait penulisan nama lembaga, dan dokumen surat menyurat, untuk kemudian dapat dianalisis.

Selanjutnya Faisal Gazalo mengatakan hasil dari analisis yang sudah didapat akan diulas, diharapkan dengan digelarnya penyuluhan ini seluruh masyarakat mulai melek terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sementara usai membuka kegiatan penyuluhan ini, Jefridin kepada wartawan mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Bahasa Kepri yang telah menggelar kegiatan penuluhan ini.

“ Saya berharap seluruh Pegawai di Lingkungan Pemko Batam, agar dapat mengatur dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” katanya.

Selanjutnya Jefridin mengatakan bahwa Bahasa merupakan identitas negara yang dapat menyatukan kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, beliau menekankan sebagai warga negara dituntut untuk dapat menggunakan bahasa dengan baik dan benar.

Menurutnya Bahasa yang baik kuncinya adalah komunikatif. Dikatakan Bahasa itu baik apabila antara yang menyampaikan dengan penerimanya bisa nyambung dan Bahasa itu sesuai dengan kaidah- kaidah dan ketentua Bahasa Indonesia.

“Kaidah itu adalah tata bahasa, ejaan yang disempurnakan (EYD), tanda baca dan sebagainya,” paparnya.

Kepada narasumber, Jefridin juga berharap agar dapat memberikan ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat, bagi peningkatan kemahiran Berbahasa Indonesia pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.   (man)


Editor : Ismanto
.

Posting Komentar