-->

Ads (728x90)

Ombudsman RI Perwakilan Kepri Akan Surati Gubernur Kepri Terkait Penambahan Rombel di SMA Negeri 1 Batam
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari  (Fhoto : Ist)


By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan pihaknya akan menyurati Gubernur Kepri H Ansar Ahmad atas temuan yang ditemukan di SMA Negeri 1 Batam yang menambah rombongan sekolah (Rombel).

Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyurati Gubernur Ansar lantaran beliau selaku penanggung jawab PPDB.

"Ini akan kami catat sebagai temuan, kami akan laporkan ke Gubernur. Kami serahkan juga ini kepada kementerian untuk memberikan penilaian dan sanksi jika diperlukan terkait dengan penyimpangan ini,” kata Lagat kepada wartawan usai menghadiri sosialisasi PPDB Kuota Tambahan di Aula SMA Negeri 1 Batam, (14/7).

Menurut Lagat penambahan Rombel yang dilakukan di SMA Negeri 1 Batam sudah tidak sesuai dengan solusi yang disarankan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

" Kami mengharapkan siswa didistribusikan ke sekolah terdekat lainnya. Atau setidaknya dipadatkan dari 36 siswa ditambah 4 siswa untuk satu Rombel. Sisanya didistribusikan ke sekolah yang belum penuh kuotanya. Bukannya ditambah Rombel," katanya.

Diketahui, penambahan empat Rombel di SMAN 1 Batam akan menggunakan sistem kelas online sementara, sehingga menurutnya ini akan mengganggu proses belajar mengajar.

"Meskipun ada pengajuan permohonan 5 kelas yang rusak untuk diperbaiki, tapi selama 6 bulan sampai 1 tahun siswa bersekolah online, tentu ini tidak efektif. Apalagi masih ada sekolah yang belum penuhi kuota. Alihkan saja kesana," jelasnya.

Lagat mengaku kecewa terhadap oknum pejabat yang melakukan intervensi pada pelaksanaan PPDB sehingga mendorong sekolah melakukan penyimpangan seperti menambahkan Rombel.

Menurutnya pejabat tersebut seharusnya, memastikan kualitas pendidikan bukan justru turut andil titip menitip siswa, apalagi menekan sekolah melakukan penyimpangan dengan membuka Rombel baru yang tidak sesuai ketentuan. (Man)


Editor : Herry


Posting Komentar