-->

Ads (728x90)

Komisi II DPRD Tanjungpinang Minta PT Pelindo Tinjau Ulang Tarif  Pas Pelabuhan
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata (Peristiwanusantara.com /Angga Prasetio)

 

By Angga Prasetio


TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Rencana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang oleh PT Pelindo dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu sedang hangat diperbincangkan.

Pasalnya, rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan itu ditentang oleh sejumlah element masyarakat karena dinilai memberatkan masyarakat.

Dari mulai Mahasiswa, LSM hingga anggota DPRD ikut menyuarakan nota keberatannya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata salah satunya. Menurut Momon, penyesuaian atau kenaikan tarif pas masuk pelabuhan itu belum saatnya dan harus ditinjau ulang.

"Saya menilai saat ini belum tepat untuk menaikan pas masuk pelabuhan itu karena ekonomi masyarakat masih belum stabil, masih dalam tahap perbaikan dan baru akan tumbuh pasca Covid-19," ucapnya.

Momon mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 belum mendapatkan pekerjaan sampai saat ini.

"Masih banyak kawan-kawan yang usahanya masih tutup. Walupun itu alasan klise namun secara umum itu menjadi sebuah masalah," tuturnya.

Jika dilihat dari sisi keuangan pun Pelindo menurut Momon masih sangat bagus. Sebagian besar keuntungan yang didapat dari pas masuk pelabuhan itu masuk ke Pelindo.

"BUMD hanya dapat 2 ribu dari 10 ribu pas masuk pelabuhan yang dibayar, selebihnya masuk ke Pelindo," ungkapnya.

Disamping itu, dari sisi infrastruktur, Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang dikelola Pelindo Tanjungpinang menurutnya juga belum memadai. Meskipun beberapa diantaranya sudah cukup bagus.

"Ruang tunggu menurut saya sudah oke, hanya saja WC yang yang berada di pintu masuk pelabuhan itu harus ditambah serta jalan masuk pelabuhan yang rusak harus diperbaiki," ucapnya.

Terkait beredarnya berita acara studi banding DPRD Kota Tanjungpinang dan PT.Pelindo yang menyetujui kenaikan tarif pas masuk pelabuhan domestik SBP dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu Momon enggan menanggapinya lebih dalam.

Hanya saja, Momon mengatakan bahwa PT Pelindo Tanjungpinang itu juga merupakan mitra kerja Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang karena berkaitan dengan ekonomi.

"Sebenarnya Pelindo Tanjungpinang itu mitra kerja kita juga di Komisi II DPRD Tanjungpinang. Seharusnya mereka konsultasi dan koordinasi juga dengan kita. Soal Komisi III menyetujui penyesuaian tarif itu saya tidak tahu," pungkas Momon. (Angga)

Editor : Herry

Posting Komentar