-->

Ads (728x90)

Rakor Perizinan Berbasis Elektronik Sektor Kesehatan dan Sosialisasi Pembuatan Izin Kerja Menggunakan Aplikasi Sicantik Cloud yang dipimpin oleh Pj. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si di Aula Lantai IV Balai Kota, Selasa (25/7) (Rico Tampati/Peristiwanusantara.com)


By Rico Tampati
TEBING TINGGI, Peristiwanusantara.com
– Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan aplikasi Sicantik Cloud untuk mengurus 14 perizinan sektor Kesehatan.

Adapun 14 perizinan sektor kesehatan yang dapat diakses melalui aplikasi Sicantik Cloud, yaitu izin praktik dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dan apoteker. Izin kerja bidan, perawat, kesehatan, dan tenaga kefarmasian. Sertifikat standar klinik, izin apotek, dan izin toko obat serta sertifikat pangan produksi rumah tangga.

Selain itu, di luar bidang kesehatan, ada izin pendirian program atau satuan pendidikan, izin reklame, dan izin lembaga pelatihan kerja.

“ Dengan aplikasi Sicantik Cloud tersebut tentunya akan dapat mengoptimalkan pelayanan perizinan sehingga mempermudah dan mempercepat proses perizinan, khususnya pada sektor Kesehatan,” kata Pj. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perizinan Berbasis Elektronik Sektor Kesehatan dan Sosialisasi Pembuatan Izin Kerja Menggunakan Aplikasi Sicantik Cloud , Selasa (25/7) di Aula Lantai IV Balai Kota.

Didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hartati, lebih lanjut Pj. Wali Kota mengatakan dengan adanya Sicantik Cloud, akan lebih memudahkan pengurusan perizinan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang ingin membuat izin praktik dan izin kerja.

“ Untuk mengurus perizinan, pelaku usaha tidak harus datang ke kantor DPMPTSP, dari rumah saja sudah bisa. Aplikasi Sicantik Cloud meminimalisir pemungutan biaya perizinan," katanya.

Kemudian Pj. Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan harus dioptimalkan agar dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, di era perkembangan yang semakin pesat sudah saatnya dioptimalkan setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan. Termasuk mempercepatnya, mempermudahnya, memperbaikinya sehingga hal-hal yang berkaitan dengan ini semua bisa diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Amris Siahaan, S.Pd, M.Si menyampaikan tujuan pemanfaatan Sicantik Cloud adalah agar pemohon dapat mendaftarkan permohonan izin secara mandiri melalui aplikasi dan pemohon tidak perlu datang lagi ke loket pelayanan untuk mendaftarkan izin, cukup mendaftar secara mandiri melalui Sicantik Cloud.

Selain itu, katanya, aplikasi Sicantik Cloud memberikan kemudahan transparansi proses perizinan yang dapat dilacak melalui akun Sicantik Cloud ataupun website DPMPSTP.

Dipenghujung Rakor dan Sosialisasi ini, DPMTPSP melaksanakan demo aplikasi bersama dengan peserta.  (Ta)


Editor : Ismanto

Posting Komentar