Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edward Samsi saat memimpin hearing dengan Kepala Sekolah se Kota Bengkulu, Senin (10/07/23) (Peristiwanusantara.com / Indra Syahputra) |
By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan hearing bersama dengan Kepala Sekolah SMA se Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Kepahiang. terkait dengan isu yang berkembang, tentang pungutan liar yang menjadi tudingan di masyarakat/orang tua wali murid, Senin (10/07/23) .
Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edward Samsi mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala Sekolah se Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Kepahiang terkait dengan isu yang berkembang.
“ Jadi kita meminta beberapa klarifikasi dari pihak sekolah yang bersangkutan,” kata Edwar Samsi .
Salah satu Kepala Sekolah SMA di Kota Bengkulu mengatakan isu itu tidak benar dan memang hanya miss komunikasi saja.
“ Kami sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada,” katanya.
Ketua Komisi II Edwar Samsi meminta agar setiap sekolah tidak melakukan pungli dan menjalankan prosedur dengan baik dan benar. Ia juga meminta agar masyarakat yang memiliki bukti adanya pungli dari pihak sekolah dapat melaporkannya kepada DPRD Provinsi Bengkulu. (Ind)
Editor : Herry
Posting Komentar