-->

Ads (728x90)

Dana Abadi Perguruan Tinggi : Implementasi dan Kualitas Pendidikan
Fhoto : Istimewa

Penulis : Azry Almi Kaloko (Koordinator Divisi Informasi dan Komunikasi Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah)

 
Dana Abadi Perguruan Tinggi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.

Dana Abadi Perguruan Tinggi ini direncanakan dapat mendukung pembangunan serta pengembangan institusi pendidikan tinggi baik dari segi infrastruktur, penelitian, proses belajar mengajar hingga pengembangan sumberdaya manusia (SDM).

Saat ini, kualitas pendidikan tinggi sangat urgent untuk didorong pengembangannya karena pendidikan tinggi yang berkualitas tidak hanya memberikan manfaat bagi individu  (mahasiswa) tetapi juga memberikan manfaat kepada pembangunan sosial dan ekonomi negara. Untuk itu langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pendidikan tinggi dengan pemberian Dana Abadi Perguruan Tinggi sangatlah dibutuhkan.

Kemendikbud bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengelola Dana Abadi Perguruan Tinggi. Saat ini Indonesia memiliki 4500 perguruan tinggi namun ternyata hanya sekitar 20 perguruan tinggi yang masuk diperingkat dunia setiap tahunnya, dari 20 perguruan tinggi tersebut ternyata hanya 5 perguruan tinggi saja masuk dalam 500 perguruan tinggi terbaik dunia. Belum pernah diatas peringkat angka 500. Ini menjadi pertanyaan bagi pendidikan tinggi negara kita dimana begitu banyak institusi perguruan tinggi di Indonesia namun masih jauh sekali dari kata layak secara ranking internasional, untuk itu kualitas pendidikan tinggi kita masih bisa disebut rendah.

Dana Abadi Perguruan Tinggi diberikan sebagai solusi bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan perguruan tinggi, salah satunya mengembangkan infrastruktur perguruan tinggi yang lebih memadai dan terbarukan. Jika infrastrukturnya baik maka akan dapat mendukung proses belajar mengajar serta penelitian di perguruan tinggi. Dana abadi ini juga dapat membangun dan memperbarui fasilitas kampus seperti perpustakaan, ruang kelas, laboratorium dan kebutuhan kebutuhan lainnya. Tentunya dengan pengembangan infrastruktur kampus yang baik maka akan berdampak positif terhadap proses belajar mahasiswa serta memberikan pengembangan penelitian yang lebih baik.

Dana Abadi untuk Peningkatan Kualitas Pengajaran

Tidak hanya soal peningkatan kualitas pengajaran, perguruan tinggi juga dapat menggunakan dana abadi ini untuk menggaji dosen sehingga menunjang kompetensi bagi dosen. Pengajaran di kampus tentunya membutuhkan dosen yang berkualitas, berpengalaman, serta relevan terhadap keilmuan saat ini. Dengan memberikan penghargaan berupa insentif gaji yang baik dan mencukupi, perguruan tinggi tentunya dapat mempertahankan kualitas dari dosen-dosen yang ada sehingga mendorong mereka untuk lebih inovatif.

Transparansi dalam Implementasi Penggunaan Dana

Akan tetapi, jika kita lihat saat ini, perlu beberapa hal dalam implementasi Dana Abadi Perguruan Tinggi. Hal pertama yakni transparansi dalam penggunaan Dana Abadi Perguruan Tinggi harus dijaga dengan baik. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kemendikbud serta perguruan tinggi harus bekerjasama untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dengan tujuan yang telah ditetapkan beserta pengelolaan anggarannya harus terbuka. Monitoring dan evaluasi berkala juga harus dilakukan untuk memastikan bahwa dana ini digunakan tepat sasaran serta optimal bagi kebutuhan pendidikan tinggi.

Selain itu,  hal kedua yang terpenting adalah aspek keberlanjutan dimana perguruan tinggi harus memiliki rencana jangka panjang dalam menggunakan dana abadi perguruan tinggi. Dengan demikian perencanaan yang sudah dilakukan dapat berkembang dan berkelanjutan sehingga memberikan dampak positif dalam jangka waktu yang panjang untuk perguruan tinggi. Misalnya dalam peningkatan infrastruktur, penelitian, hingga pengembangan SDM dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga hasilnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang. Akan tetapi Dana Abadi Perguruan Tinggi ini jangan menjadi satu-satunya harapan bagi perguruan tinggi untuk menjadi sumber pendanaan. Dalam memastikan kemandirian perguruan tinggi sumber pendanaan alternatif juga harus dipertimbangkan. Misalnya melalui kerjasama dengan industri, peningkatan jumlah pembayaran (Uang Kuliah Tunggal/ UKT) yang dibayarkan mahasiswa per semester, ataupun melalui pengembangan program pelatihan yang dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi kampus.

Secara keseluruhan, Dana Abadi Perguruan Tinggi sebenarnya adalah langkah yang positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Akan tetapi harus diberikan dengan penggunaan yang tepat sasaran, terbuka, serta memberikan kontribusi langsung secara signifikan dalam pengembangan infrastruktur kampus, proses pengajaran, penelitian, hingga pengembangan SDM di perguruan tinggi.

Sebagai dana yang dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Dana Abadi Perguruan Tinggi harus dapat memberikan sumber daya yang memadai kepada perguruan tinggi agar meningkatkan mutu pendidikannya di kampus. Sebenarnya ada beberapa perdebatan terkait implementasi dan efektivitas Dana Abadi Perguruan Tinggi misalnya terdapat kekhawatiran banyak pihak di perguruan tinggi yang mengatakan bahwa alokasi dana ini masih belum proporsional dan adil bagi tiap perguruan tinggi di seluruh negeri. Masih banyak terdapat keraguan bahwa perguruan tinggi di daerah terpencil atau kurang berkembang mendapatkan alokasi yang cukup untuk memperbaiki infrastruktur kampus mereka, untuk itu pemerintah harus siap memastikan turun ke bawah bahwa dana ini diberikan dan dialokasikan secara adil dan Merata sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing perguruan tinggi.

Selanjutnya kemudian yang tidak kalah penting adalah transparansi serta pemanfaatan dana yang efektif dan akuntabilitas yang diberikan dengan pengawasan yang kuat dan ketat. Kemendikbud harus memastikan bahwa tiap-tiap perguruan tinggi yang menerima dana ini menggunakan dana sesuai dengan rencana awal serta melaporkan ke mana saja penggunaan dana ini kepada pemerintah secara jelas dan terbuka. Perguruan tinggi harus menjalankan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana sehingga terhindar dari korupsi atau penyalahgunaan dana.

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah soal yang sangat mendasar dalam pendidikan tinggi seperti kualitas pengajaran dan kurikulum yang relevan bagi kebutuhan mahasiswa di dunia kerja. Infrastruktur kampus dan fasilitas fisik adalah hal yang penting namun kualitas dan pembelajaran di kampus juga adalah faktor utama dalam menciptakan lulusan kampus yang berkualitas sehingga peningkatan kompetensi dosen dan pengembangan kurikulum juga adalah kebutuhan yang sangat primer bagi perguruan tinggi.

Seperti yang tercatat dalam Perpres 111/2021 tentang Dana Abadi di bidang Pendidikan yang menggantikan Perpres 12/2019 tentang Dana Abadi Pendidikan menjelaskan bahwa dana abadi di bidang pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.

Implementasi Dana Abadi Terhadap Beasiswa

Laporan dari Kementerian Keuangan hingga 31 Desember 2021, dalam laporan tahunannya LPDP telah mengelola dana abadi bidang pendidikan sebesar Rp99,107 Triliun. Dimana capaian beasiswa LPDP sampai 31 Desember 2021 telah memberikan beasiswa kepada 29.870 orang dan menghasilkan 14.583 alumni yang tersebar pada berbagai institusi publik maupun privat. Melihat capaian LPDP kita tentunya bersyukur bahwa anggaran pendidikan yang dialokasikan dana abadi ini telah memberikan bukti serta inovasi yang nyata kebermanfaatannya bagi masyarakat secara langsung. Sehingga pula dapat memutus rantai kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya karena ketidakmampuan mengakses atau membiayai pendidikan. 

Selain itu kontribusi APBN kepada dana abadi tidak habis dipakai sebagai sebuah belanja satu tahun anggaran tetapi investasi yang nyata adanya. Untuk itu diharapkan kepada pemerintah terus melakukan inovasi-inovasi terhadap penggunaan dana abadi pendidikan ini, misalnya dalam perguruan tinggi di dalam negeri yang mendapatkan dana abadi ini melakukan kerjasama antara perguruan tinggi dengan sektor swasta. Contohnya kemitraan perguruan tinggi dengan perusahaan dimana perguruan tinggi dapat menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan untuk mendapatkan dukungan keuangan baik dalam dana secara langsung maupun dalam bentuk penelitian ataupun pengelolaan kampus. 

Selanjutnya adalah program pendanaan berkelanjutan di mana perguruan tinggi dapat mengembangkan program pendanaan yang berkelanjutan untuk melibatkan swasta seperti misalnya pemberian beasiswa langsung dari swasta yang kemudian dikelola secara bersama sama dengan kampus.


 

Posting Komentar