-->

Ads (728x90)

Tinjau Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Menkumham bersama Gubernur Ansar Dipertemukan dengan Mantan Warga Binaan
Menkumham RI Yasonna Laoly bersama Gubernur Ansar saat meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Kp. Banjar KM. 18 Kijang, Bintan, Sabtu (17/6) (Fhoto : Ist)


By Angga Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com
– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly dipertemukan dengan 101 mantan warga binaan yang telah kembali ke masyarakat dan bekerja menyebar di lebih kurang 10 perusahaan di Kepri sebagai Security dengan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Menteri Yasonna dipertemukan dengan mantan warga binaan tersebut saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Kp. Banjar KM. 18 Kijang, Bintan, Sabtu (17/6).

Menteri Yasonna meninjau Lapas tersebut didampingi Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad. Kunjungan ini merupakan agenda pertama Menkumham dalam kunkernya ke Kepri.

Di Lapas tersebut, Menteri Yasonna dan Gubernur Ansar beserta rombongan secara khusus mengunjungi warga binaan pada Blok Rehabilitasi Paviliun Hasanuddin yang berjumlah 125 orang. 

Dihadapan para warga binaan, Menteri Yasonna mengatakan dirinya baru menandatangani perpanjangan program asimilasi Covid 19. 

Program yang merupakan proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Lapas dan Rutan dengan syarat tertentu.

"Kalau nanti mengikuti program asimilasi, tidak ada kesalahan, pasti tidak ada kritik dari masyarakat. Jadi memang sebentar lagi ada transisi. Tapi kami akan mencari jalan, sepanjang terus mengikuti program-program pembinaan yang dibuat Lapas, dan tidak membuat masalah" kata Menteri Yasonna dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Ia juga berpesan pada warga binaan blok rehabilitasi, agar jika nanti sudah keluar untuk tidak melakukan tindak kejahatan kembali. 

"Karena ini masa depan bangsa, kasih tahu anak muda, saya korbannya, saya mendekam bertahun-tahun. Jangak kamu sentuh (narkotika), jangan jual, jangan tergoda membuka jaringan keluar," ungkap Yasonna.

Menteri Yasonna lalu meminta warga binaan membantu Kementerian yang selama ini memperjuangkan hak-hak mereka. Yaitu dengan membantu di dalam supaya keadaan kondusif. 

"Kalau nanti ada masalah, lari, ribut di luar, di rubah lagi aturan-aturannya yang telah kita perjuangkan itu. Bantu jajaran supaya tidak ada gejolak. Nanti tidak ada lagi remisi itu. Lebih baik membangun jalan, sekolah, dari pada membangun Lapas " katanya. (Angga)

Editor : Herry

 

Posting Komentar