Tortama V BPK RI Selamet Kurniawan menandatangani berita acara penyerahan penghargaan Opini WTP kepada Pemprov Bengkulu (Peristiwanusantara.com / Indra Syahputra) |
By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah, telah mampu menorehkan catatan sejarah dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini ditandai dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya dari BPK RI terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dengan hasil opini WTP dari BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama V) BPK RI Selamet Kurniawan kepada Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022, termasuk rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Selamet Kurniawan, di Ruang Rapat Paripurna DPR Provinsi Bengkulu, usai menyerahkan LHP BPK RI.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI yang keenam kalinya.
"Prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan," tegasnya.
Tortama V BPK RI Selamet Kurniawan menyerahkan penghargaan Opini WTP kepada Gubernur Rohidin Mersyah didampingi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu (Peristiwanusantara.com / Indra Syahputra). |
Gubenur Bengkulu mengatakan pihaknya sangat bersyukur atas diraihnya kembali opini WTP dari BPK RI yang keenam kalinya.
"Alhamdulilah, kita kembali mendapatkan opini WTP yang keenam kalinya," kata Gubenur Rohidin, usai menerima LHP dari BPK RI.
Namun disamping itu, diakuinya, masih ada catatan-catatan dari BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu .
Sebagai pimpinan daerah, dirinya beserta jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh BPK RI, agar pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bengkulu terus menjadi baik dan transparan.
"Memang masih ada beberapa temuan pada OPD teknis yang perlu segera kita tindaklanjuti, untuk segera diselesaikan. Saya katakan, terhadap masing-masing OPD yang ditemukan ada kerugian negara untuk segera dikembalikan dalam tempo 60 hari sejak diserahkan LHP dan kita sudah komitmen hal itu," tegasnya. (In)
Editor : Herry
Posting Komentar