-->

Ads (728x90)

Polsek Tebing Ringkus Pelaku Pencuri 1,5 Ton Besi Plat di Jalan Poros
Pelaku pencuri besi plat yang diamankan Polisi di Mapolsek Tebing, Senin (12/6/2023) (dok Humas Polres Karimun)

By Robert
KARIMUN,  Peristiwanusantara.com
  – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun meringkus seorang pria berinisial AS (31) lantaran diduga mencuri 1,5 ton besi plat.

Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz  kepada sejumlah awak media di Mapolek Tebing, Senin (12/6/2023) mengatakan pelaku mencuri besi plat itu bersama temannya berinisial AR di penampungan besi tua di Jalan Poros Karimun pada 4 Juni 2023 lalu sekitar pukul 06.00 WIB saat pemilik penampungan besi tua sedang berada di rumahnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan pelaku AR berhasil kabur dan kini masih diburon polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dikatakannya pencurian itu terbongkar saat penjaga tempat penampungan barang bekas tersebut melihat plat besi tua telah hilang dan dibongkar, kemudian melaporkan kepada sang pemilik.

Kemudian pemiliknya melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Tebing, setelah menerima laporan korban Kapolsek Tebing langsung mengarahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota saya berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial AS, sementara pelaku lainnya AR masih DPO,” kata Kapolsek.

Kepada petugas pelaku mengaku barang bukti 1,5 ton besi plat tersebut disembunyikan di belakang rumahnya.

“Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Bert)


Editor : Herry
 

Posting Komentar