-->

Ads (728x90)

Pengembangan Kekayaan Intelektual Berdampak pada Pengembangan Berbagai Faktor Pembangunan Daerah
Menteri Yasonna (kiri) memberikan 15 sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Sabtu (17/6/2023) (Fhoto : Ist)



By Angga Prasetio 

TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com – Kekayaan Intelektual sangat penting keberadaannya bagi suatu daerah. Melalui pengembangan Kekayaan Intelektual dapat berdampak pada pengembangan berbagai faktor pembangunan disuatu daerah yang bersumber pada pemulihan ekonomi.

Program Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI menjadi salah satu langkah guna menunjang pemanfaatan dan pengembangan potensi Kekayaan Intelektual seperti budaya, pariwisata serta hasil produksi lainnya yang mampu meningkatkan kontribusi bagi pembangunan suatu daerah di Indonesia khususnya Kepri.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna H Laoly saat menghadiri malam puncak acara Intelektual Property dan Tourism Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (17/6) di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Dalam menghadiri kegiatan ini, Menteri Yasonna didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan turut dihadiri Staf Khusus Kemenkumham RI, Ketua Dekranasda Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Bupati Kabupaten Bintan Roby Kurniawan, Walikota Tanjungpinang Rahma, Forkopimda Kepri, Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham, dan para Kepala OPD Kepri.

Selanjutnya Menteri Yasonna mengatakan dirinya yakin jika Kekayaan Intelektual di Kepri dikemas dengan baik akan mampu menjadi Kekayaan Intelektual yang sangat bermanfaat sehingga dapat ditampilkan atau dijual kepada turis mancanegara yang berkunjung.

“ Saya mengapresiasi Gubernur Ansar serta seluruh Kepala Daerah dalam hal ini Walikota dan Bupati se-Kepri yang sudah mendukung program Kekayaan Intelektual ini,” katanya.

Gubernur Ansar juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Menteri Yasonna dan Rombongan yang telah memilih Kepri sebagai tempat penyelenggaraan acara ini. Ia berharap kekayaan intelektual Kepri seperti hak cipta, paten, merek dagang dan rahasia dagang mendapatkan perlindungan atas hak kekayaan intelektual.

Menurutnya dengan diadakannya acara ini juga mampu mendongkrak semangat para pelaku UMKM dan penggerak ekonomi di Kepri yang sempat runtuh akibat pandemi Covid-19 lalu.

“ Dengan menurunnya kasus pandemi Covid-19 dan kondisi geografis Kepri yang juga strategis, Gubernur Ansar yakin hal ini mampu menjadikan Kepri sebagai salah satu destinasi pariwisata terbaik di Indonesia sehingga dapat mendorong produk para UMKM Kepri dijual kepada para turis mancanegara yang berkunjung ke Kepri,” katanya.

Lanjutnya, kegiatan ini mengusung thema “ Menjaga Warisan Budaya dan Alam Melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Kepri" 

“ Sesuai thema tersebut, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan branding destinasi pariwisata yang ada di Provinsi Kepri,” katanya.

Gubernur Ansar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sangat mendukung program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya dalam pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal dan Pariwisata.

Ia yakin pengembangan sektor pariwisata melalui Kekayaan Intelektual ini mampu berdampak positif bagi pemulihan ekonomi di Provinsi Kepri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Min Usihen mengatakan bahwa kegiatan Kekayaan Intelektual Property dan Pariwisata Kepri ini diharapkan dapat melindungi kekayaan intelektual daerah dan budaya Kepri yang ada.

"Serta mampu meningkatkan branding destinasi pariwisata yang ada di Provinsi Kepri yang berbasis intelektual," jelas Mien Usihen.

Ia mengatakan Provinsi Kepri sebagai daerah kedua setelah Provinsi Bali tempat pelaksanaan acara ini.

"Dipilihnya Kepri sebagai tempat pelaksanaan Acara Intelektual Property dan Tourism Kepri tahun 2023 ini, dikarenakan lokasi Kepri yang sangat strategis, memiliki banyak lokasi heritage dan destinasi pariwisatanya baik alam dan budayanya yang sangat beragam dan indah," tuturnya.

“ Dengan diadakannya acara ini semoga mampu mendorong Kekayaan Intelektual di Kepri seperti melalui pemberian pencatatan Hak Cipta Merk dagang bagi para UMKM sehingga Kekayaan Intelektual dapat terwujud dalam mendukung para UMKM di Kepri,” katanya.

Pada acara ini, Gubernur Ansar memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham Kepri, Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bintan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Dinas Kebudayaan Kota Batam, Dinas Pariwisata Kota Batam, Dinas Kebudayaan Kabupaten Karimun, Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Dinas Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Dinas Kebudayaan Kabupaten Natuna dan Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna atas fasilitator Kekayaan Intelektual bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Kepri.

Menkumham RI Yasonna H Laoly dan Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Min Usihen juga memberikan 15 sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, serta menyerahkan merk kolektif kepada para UMKM Kepri, sertifikat merk kolektif, sertifikat indikasi geografis dan penghargaan atas apresiasi Kemenkumham kepada sejarawan dan sastrawan Kepri. (Angga)

Editor : Herry

 

Posting Komentar