-->

Ads (728x90)

Kanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan Dua Unit Kapal Pompong kepada Pemkab Karimun
Kapal pompong yang dihibahkan Kanwil DJBC Khusus Kepri kepada Pemkab Karimun (Peristiwanusantara.com / Robert)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Bupati Karimun Aunur Rafiq secara simbolis menerima dua unit speed boat kayu beserta mesin yang dihibahkan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, Selasa (20/6/2023).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepri Priyono Triatmojo mengatakan dua unit speed boat kayu beserta mesin tersebut merupakan hasil penindakan pada tahun 2021 yang telah menjadi barang milik negara.

Ia menyebut dua unit kapal pompong tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun atas permintaan dari Bupati Aunur Rafiq melalui surat yang dilayangkannya pada tanggal 8 November 2022 lalu ke Kanwil DJBC Khusus Kepri.

" Dua unit peed boat itu dihibahkan setelah mendapat persetujuan dari KPKNL Batam,'' terangnya.

Setelah diserahkan, Priyono berharap kapal tersebut dapat membantu mobilitas masyarakat Desa Tebias dan Desa Degung Kecamatan Belat, seperti mengantar anak sekolah, mengantar warga berobat dan sebagainya.

Bupati Karimun Aunur Rafiiq mengucapkan terimakasih atas hibah 2 unit speed boad kepada Pemkab Karimun. Ia berpesan kepada Kepala Desa (Kades) tidak memperjualbelikannya tetapi dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

" Untuk operasional nanti. Kadeslah yang mengaturnya dan jadikanlah aset desa nantinya,'' pesannya.

Rafiq juga berharap agar Kanwil DJBC Khusus Kepri tidak bosan-bosan untuk menghibahkan barang-barang hasil tindakan yang sudah berkekuatan hukum. Seperti, bawang, minuman dan sebagainya yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat nantinya.

“ Mudah-mudahan ke depan ada hibah lagi kepada masyarakat Kabupaten Karimun. Seperti, kayu teki yang dihibahkan kepada Pemkab Karimun untuk mengantisipasi longsor pada tahun lalu,'' katanya. (Bert)


Editor  : Herry
 

Posting Komentar