-->

Ads (728x90)

Kantor Imigrasi Karimun Musnahkan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif menandatangani berita acara pemusnahan arsif di lapangan belakang kantor Imigrasi Karimun, Kamis (15/6/2023) (Peristiwanusantara.com / Robert)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Untuk meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun memusnahkan arsip fisik substantif Keimigrasian di lapangan belakang kantor Imigrasi Karimun, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Usai kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif kepada wartawan mengatakan pemusanahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun sehingga berdampak dengan bertambahnya volume arsip fisik.


“ Pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian ini tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan,” katanya.

Secara rinci Zulmanur Arif mengatakan arsip yang dimusnahkan ini terdiri dari arsip inaktif sejumlah 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI, dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA.

Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi arsiparis dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau juga hadir sebagai saksi pemusnahan arsip ini. (Bert)



Editor : Herry 


 

Posting Komentar