-->

Ads (728x90)

Hadiri Worksop SPT-PKKTP, Dewi Ansar Berharap Penanganan Perempuan Korban Kekerasan Semakin Terpadu
Ketua LKKS Provinsi Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar memberikan cendramata kepada National Program Officer United Nations of Women (UN Women) Indonesia Nunik Nurjanah di Hotel Aston, Jumat (8/6/2023) (Fhoto : dok Diskominfo Kepri )

By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
– UN Women Indonesia telah menggelar Workshop Kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Riau nomor 55 tahun 2022 tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana (SPT-PKKTP) selama dua hari dari tanggal 8-9 Juni 2023 kemarin di Hotel Aston, Tanjungpinang.

Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar juga menghadiri kegiatan workshop tersebut, yang diikuti 60 peserta yang terdiri dari OPD Pemprov Kepri dan Organisasi Masyarakat.

Dikesempatan itu, Dewi Ansar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan inisiator kegiatan, serta berharap agar hasil kegiatan tersebut dapat disampaikan kepada mereka. Ia juga berharap adanya tindakan pencegahan yang lebih awal dalam meminimalisir segala bentuk tindak kekerasan, serta memastikan bahwa kasus-kasus tersebut dapat dicegah.

Lebih lanjut Dewi Ansar menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan keterpaduan penanganan perempuan korban kekerasan dan tindak pidana di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dengan institusi/lembaga di wilayah tersebut. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran dan tanggung jawab perangkat daerah dalam penanganan dan pembiayaan perempuan korban kekerasan serta memastikan penanganan yang terpadu bagi perempuan korban kekerasan dan tindak pidana dapat dilakukan dengan cepat dan tuntas.

“ Kami berharap penanganan perempuan korban kekerasan semakin terpadu, dimana korban dapat ditangani dan dibantu penyelesaiannya," kata Dewi Ansar dikutip situs resmi Diskominfo Kepri. 

Dewi Ansar berharap bahwa hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat dalam mengeliminasi tindak kekerasan yang masih marak terjadi serta menjadi pedoman bagaimana jika terjadi tindak pidana kekerasan perempuan. Dengan demikian, upaya perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan dapat ditingkatkan dan keselamatan mereka dapat terjamin dengan lebih baik.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan work shop tersebut, National Program Officer United Nations of Women (UN Women) Indonesia Nunik Nurjanah, Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini, dan Komisioner Anggota Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Maria Ulfah Ansor, Direktur Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga Bappenas RI Quratta Ayun. (Angga)

Editor : Herry

Posting Komentar