-->

Ads (728x90)

Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menyerahkan draf Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seluma tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (19/5/2023) (Fhoto : Indra Syahputra/Peristiwanusantara.com).


By Indra Syahputra

SELUMA, Peristiwanusantara.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (19/5/2023).

Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 disampaikan oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Wakil Bupati Seluma menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 yaitu :

  1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
  2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.
  3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.
  4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),
  5. Reperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  6. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

"Kami berharap keenam Raperda ini dapat di bahas ke tingkat selanjutnya," kata Wabup. (Ind)


Editor  :  Herry

 

Posting Komentar