-->

Ads (728x90)

Wabup Asahan Ikuti Upacara HUT ke-40 BPKP yang Dipimpin Gubernur Edy
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar (nomor 3 dari kiri) saat mengikuti upacara pringatan HUT BPKP ke 40 di Halaman Kantor Perwakilan BPKP Provsu, Selasa (30/05/2023) (Fhoto : Janes/Peristiwanusantara.com)


By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com
- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke- 40  di Halaman Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Selasa (30/05/2023).

Upacara itu diikuti oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si bersama dengan beberapa Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara (Sumut) dan Forkopimda Provsu, Kepala Perwakilan BPKP Provsu beserta jajaran dan tamu undangan lainnya tersebut.

Dalam amanatnya Gubsu menyampaikan beberapa pesan penting kepada Perwakilan BPKP Provsu, diantaranya, BPKP selaku auditor intern pemerintah harus bisa menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, melanjutkan transformasi pengawasan.

Selanjutnya BPKP harus dapat menjaga sinergitas serta dapat membangun organisasi yang baik agar tetap bisa mengawal akuntabilitas Pemerintahan khususnya di Sumut

Gubsu mengatakan, empat puluh tahun bukanlah usia yang singkat. Karena itu, diharapkan BPKP terus meningkatkan kebermanfaatan sebagai auditor intern pemerintah. 

Kemudian Gubsu mengatakan melalui momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-40 BPKP Tahun 2023 dapat menjadi pendorong semangat dan kinerja jajaran BPKP Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat menampilkan performa yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya dalam rangka mendorong kualitas akuntabilitas keuangan negara termasuk di dalamnya keuangan daerah, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Usai mengikuti upacara tersebut, Wabup Asahan turut mengucapkan selamat HUT BPKP ke-40. 

" Semoga ke depannya BPKP dapat melakukan tugas dan fungsi dengan baik dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sector,” katanya.
 
Kemudian Wabup Asahan mengatakan BPKP dapat melaksanakan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya.

“ Kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Asahan diharapkan dapat senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap berpedoman pada prinsip 3T yakni Tertib Administarasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam melaksanakan tugas,” katanya. (Jan)


Editor : Ismanto
 

Posting Komentar