-->

Ads (728x90)

RSUD RAT Buka Suara Terkait Bayi Alami Lengan Patah Saat Proses Persalinan
Bayi patah lengan bersama orang tuanya di RSUD RAT, Rabu (1/5/2023) (Fhoto : Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) telah melakukan pertemuan dengan kuasa hukum dan keluarga bayi yang mengalami patah tulang lengan diduga akibat ketidakprofesionalan oknum bidan pendamping saat proses persalinan.

Menurut Management RSUD RAT, Iqbal, pertemuan yang dihadiri Wakil Direktur (Wadir) itu bertujuan untuk mengklarifikasi proses persalinan pasien dan kondisi bayi pasca persalinan normal di RSUD Raja Ahmad Tabib.

"Pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 jam 10.00 bertempat di ruang wadir pelayanan medik RSUD Raja Ahmad Tabib telah dilaksanakan pertemuan antara suami/ayah pasien Ny. W dan bayi beserta kuasa hukum dengan pihak manajemen untuk klarifikasi mengenai proses persalinan pasien dan kondisi bayi pasca persalinan normal di RSUD Raja Ahmad Tabib," ucapnya.

Saat pertemuan itu, kata Iqbal, pihak rumah sakit sudah menjelaskan tentang proses persalinan pada pasien dan kondisi bayi pasca persalinan dan rencana tindak lanjut pengobatan untuk bayi.

"Pada kesempatan ini, dijelaskan pula pasien menjalani proses persalinan normal dengan penyulit bayi distosia bahu," jelasnya.

Menurutnya, kondisi bayi saat ini pasca persalinan baik-baik saja namun mengalami lemah lengan kanan dan setelah dikonsulkan serta diperiksa menyeluruh didapati bahwa bayi mengalami Erb’s PALSY sebagai komplikasi dari persalinan dengan distosia bahu.

"Saat ini bayi sedang dirawat di rumah sakit dan sudah mendapat penanganan dan rencana tindak lanjut dari dokter spesialis ortopedi," ucapnya

Untuk diketahui sebelumnya pada Jumat (05/05) siang lalu seorang bayi perempuan yang baru lahir di RSUD Raja Ahmad Tabib diduga menjadi korban ketidakprofesionalan oknum petugas rumah sakit dalam hal ini bidan pendamping saat proses persalinan.

Bayi dengan berat 4 kg dan panjang 54 cm itu diduga mengalami patah tulang lengan  saat proses persalinan.

Kuat dugaan hal tersebut bisa terjadi lantaran oknum bidan pendamping itu terkesan memaksakan proses persalinan secara normal meskipun sejatinya ibu dari bayi tersebut kondisinya tidak memungkinkan untuk itu.

Perihal itu dari pihak kelurgapun sebenarnya sudah mengajukan untuk memakai metode operasi atau caesar. Namun, oknum petugas rumah sakit itu tetap melakukan peroses persalinan dengan metode normal dan diduga tanpa didampingi dokter yang berkompeten.

"Saat proses persalinan itu sepupu saya sudah mengajukan untuk dicaesar mengingat istrinya sudah tidak kuat lagi, namun sama petugasnya dilanjutkan. Disanapun tidak ada dokter yang mendampingi hingga dilakukan proses penarikan hingga lengan tangan kanan bayinya kita duga patah karena tidak bisa digerakan," ucap Arsyad paman dari bayi tersebut kepada media ini, Sabtu (06/04).



 

Menurut Arsyad saat proses persalinan telah usai dirinya sempat menanyakan perihal lengan kanan keponakannya itu yang tampak lunglai tidak bergerak kepada oknum petugas. Namun, oknum petugas tersebut menjawabnya dengan nada samar bahwa lengan tangan kannan tersebut patah dari dalam kandungan.

Sontak Arsyad dan pihak keluarga terkejut tidak percaya mengingat hasil cekup terakhir sebelum hari persalinan itu bayi tersebut diketahui sehat.

"Kalau patah dari dalam kandungan kami pihak keluarga tak percaya mengingat kondisi bayi ketika didalam kandungan tampak sehat tidak ada tanda atau keterangan dari dokter ketika cekup yang mengatakan ada kelainan pada kondisi lengan tangannya," ucapnya.

Tak hanya itu Arsyad juga merasa janggal lantaran dari awal proses persalinan hingga saat ini tidak tampak adanya dokter yang berkompeten memberikan keterangan terkait kondisi ibu dan bayinya. Alih-alih mengecek, mereka malah disuruh pulang oleh oknum petugas rumah sakit disana.

"Belum ada keterangan dari dokter spesialis anak atau dokter kandungan terkait kondisi lengan tangan anak kami itu tetapi kami sudah disuruh pulang. Sampai kapanpun kami tidak akan pulang sebelum ada keterangan langsung dari dokter," ucapnya.

Dengan insiden ini, pihak keluarga, kata Arsyad kemungkinan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali kepada masyarakat lainnya.

"Dengan ini kami pihak keluarga akan membuat laporan polisi biar ada efek jera," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri mengatakan bahwa insiden yang terjadi itu dapat terjadi dikarenakan trauma akibat bayi tersebut berukuran besar.

"Terkait keterangan tekhnis medis , tim RS RAT akan menjelaskan Senin pagi ini ya . Sementara keterangan yang ada adalah trauma saat melahirkan, karena persalinan normal sulit karena  bayi berukuran besar," kata Muhammad Bisri kepada media ini melalui WhatsAppnya, Senin (08/05) kemarin.

Disamping itu berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, pihak RSUD RAT sudah melakukan rapat internal membahas laporan pengaduan yang dilayangkan pihak pengacara korban.

Tidak hanya itu, informasinya pihak rumah sakit juga telah melakukan komunikasi kepada pengacara dan  keluarga korban untuk melakukan pertemuan upaya mediasi. (Angga).



Editor : Herry
 

Posting Komentar