-->

Ads (728x90)

 





 
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ratusan Tim Satpol PP Kota Batam yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam BP Batam serta TNI, Polri dikerahkan untuk menertibkan rumah semi permanen di bantaran Sungai Kampung Suka Damai Tanjungpiayu, Batam, Kamis (11/5/2023)

Penertiban berlangsung kondusif karena sebagian pemilik bangunan bersedia membongkar sendiri rumah tempat tinggalnya.

Disela-sela penertiban tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Batam Anto mengatakan sebelumnya ada 36 bangunan terdampak pelebaran drainase. Namun 22 unit rumah sudah dibongkar sendir oleh pemiliknya dan sudah direlokasi ke lahan pengganti.

“ Sebagian warga sudah mendapat kavling dari BP Batam dan suratnya sudah diserahkan kepada warga tadi di kantor kelurahan dan mereka telah membongkar sendiri bangunan yang dijadikan tempat tinggal,” katanya.

Kemudian Anto mengatakan sisanya ada 14 unit rumah yang belum bersedia membongkar rumahnya. Padahal pihaknya telah memberikan surat peringatan namun pemilik rumah tidak mengindahkannya.

Karena tidak mengindahkan surat peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Tim Terpadu Kota Batam terpaksa merubuhkannya dengan mengunakan alat berat eksavator.

Saat dilakukan penertiban, salah satu pemilik rumah awalnya melakukan penolakan. Namun secara keseluruhan proses penertiban relatif berjalan kondusif dan lancar hingga semua bangunan rata dengan tanah

Lanjutnya, penertiban dan pembongkaran bangunan liar ini dilakukan untuk pelebaran saluran air karena lokasi tersebut kerap banjir dimusim hujan.  (les)

Editor : Herry

Posting Komentar