-->

Ads (728x90)

Pelaku Pengrusakan Taksi Online yang Sempat Viral di Media Sosial Diringkus Polisi
Kanit 2 Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Agus Yaqin bersama korban pengrusakan taksi online di Mapolresta Batam (Fhoto : Posman/Peristiwanusantara.com)


By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku pengrusakan mobil taksi online di Batam yang berinisial RY.

Video pengrusakan mobil taksi online tersebut beredar di media sosial. Pengrusakan itu terjadi di Jalan Pondok Asri, Kampung Belimbing, Batam pada Sabtu (6/5//2023) malam kemarin. 

Pada video tersebut memperlihatkan mobil taksi online dikejar massa sambil diteriaki maling. Tak hanya itu, seorang pria juga terlihat naik ke atas kap mobil dan melakukan pengrusakan hingga kaca depan mobil pecah.

Tak terima mobilnya dirusak, sopir taksi online bernama Agusman Efendi langsung melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian. Tak menunggu lama, polisi langsung meringkus pelaku yang berinisial ry.

Menurut Kanit 2 Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Agus Yaqin  kejadian pengrusakan itu berawal saat korban mengendarai taksi online berpapasan dengan pengendara mobil lainnya. Korban dituding menabrak mobil milik AR, mereka sempat  cekcok di lokasi hingga korban diteriaki maling oleh AR.

“ Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar mobil korban,” kata Iptu Agus Yaqin, Senin (8/5/2023) .

Korban sempat menyelamatkan diri dengan berkendara menuju Polsek Batam Kota di perjalanan korban diikuti beberapa pengendara motor kemudian dicegat dan mobil dirusak oleh pelaku.

Sementara  Agusman Efendi mengaku ketakutan saat puluhan warga mengejarnya dengan mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian itu kaca spion dan kaca depan mobil korban mengalami kerusakan parah.

Kasus ini telah ditangani Satreskrim Polresta Barelang, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku.  (Man)


Editor  : Herry
 

Posting Komentar