-->

Ads (728x90)

 

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kapal Evelyn Calista 01 yang Tenggelam di Pulau Burung
Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang Mulyadi bersama Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kapal Evelyn Calista 01 yang tenggelam di Pulau Burung, Sabtu (29//4/2023) (Fhoto : Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
– PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang menyerahkan santunan kepada ahli waris atas nama Andrean Saswara di Kampung Sidomukti Kilometer 11 Tanjungpinang, Sabtu (29/4/2023)

Almarhum merupakan salah satu korban meninggal dunia, tragedi kecelakaan tenggelamnya kapal Speed Boat (SB) Evelyn Calista 01, disekitar perairan Pulau Burung, Indra Girihilir, Riau pada tanggal  27 April lalu.

Penyerahan santunan dilakukan di kediaman Tun Hendri selaku orang tua korban atas nama Andrean Saswara di Kampung Sidomukti Kilometer 11, Pinang Kencana Tanjungpinang.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang Mulyadi bersama Walikota Tanjungpinang Hj Rahma dan Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rahman.

Mulyadi mengatakan korban Andrean Saswara termasuk diantara pasangan suami isteri yang meninggal dunia dalam kecelakaan kapal speed boat terbalik. Isteri korban juga mendapat santunan dan telah diterima ahli waris dari pihak isterinya di Tembilahan, Riau.

“ Kepada ahli waris korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 50 juta serta jaminan biaya perawatan korban di rumah sakit Rp 20 juta,” katanya.

Pihak Jasa Raharja beserta jajaran menyampaikan duka dan prihatin atas musibah yang terjadi, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan.  (Angga)

Editor : Herry

Posting Komentar