-->

Ads (728x90)

Hendak Kirim 2.300 Butir Ekstasi ke Lampung, Seorang Kurir Diringkus Polda Kepri
Tim Sergap Direktorat Narkoba Polda Kepri mengawasi tersangka MJ saat mengambil 2.300 butir ekstasi di halaman rumahnya, (Fhoto : Posman/Peristiwanusantara.com).

By Posman

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman 2.300 butir pil ekstasi yang akan dikirim dari Batam ke Kota Lampung.  

Barang haram itu dibawa dari Malaysia dan dijemput oleh seorang kurir narkoba jenis ekstasi berinsial MJ.  Ia diamankan oleh Tim Sergap Direktorat Narkoba Polda Kepri di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Batam pada 14 April 2023 lalu.

“ Ribuan pil ekstasi ini dibawa dari Malaysia dan dijemput oleh seorang kurir yang berinisial MJ, recananya pil ekstasi ini akan dibawa ke Kota Lampung dan di Batam hanya transit saja, namun berhasil kita gagalkan,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Suharnoko di Mapolda Kepri.

Kemudian Kompol Suharnoko mengatakan awalnya petugas mencurigai pelaku inisial MJ menyimpan barang haram tersebut di dalam jok motor, namun petugas tidak menemukan barang tersebut.

Tak mau menyerah, petugas memeriksa MJ secara intensif, hasilnya pelaku MJ akhirnya mengaku jika ribuan pil ektasi tersebut disimpan di halaman rumahnya. Setelah ditemukan, pelaku dan barang bukti 2.300 butir pil ekstasi tersebut langsung dibawa ke Mapolda Kepri.

Setelah dilakukan uji labfor barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metilen dioksi metamfetamina (MBMA yang termasuk dalam narkotika golongan satu.

Kepada petugas, pelaku MJ mengaku bahwa dirinya hanya diminta untuk mengambil pil ektasi sebanyak 2.300 butir. Rencananya pil ektasi ini akan dikirim  ke Kota Lampung. Jika berhasil dia akan mendapatkan upah sebesar Rp10 juta.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup , atau 15 tahun dan paling singkat 5 tahun. (Man)


Editor :  Herry

Posting Komentar