Kantor KPU Kota Tanjungpinang (Fhoto : Istimewa) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Sudah hampir seminggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ingin ikut berpartisipasi pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini.
Namun, hingga saat ini belum ada satupun partai politik di Tanjungpinang yang datang untuk mendaftarkan nama-nama Bacaleg mereka ke KPU.
Padahal, waktu pendaftaran yang disediakan KPU Tanjungpinang cukup singkat, yakni hanya dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 ini.
"Sampai hari ini belum ada Partai yang mendaftar," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution kepada media ini, Jumat (05/04).
Menurut Aswin, KPU Tanjungpinang sudah sering melakukan sosialisasi, bahkan melakukan komunikasi langsung terkait pembukaan pendaftaran ini kepada partai politik yang ada.
Kepada partai politik di Tanjungpinang, Aswin meminta untuk segera mungkin melakukan pendaftaran dan tidak melakukan pendaftaran pada saat akhir-akhir waktu yang telah ditentukan.
" Kami menghimbau partai agar segera melengkapi persyaratan pendaftaran dan tidak mendaftar pada saat-saat last minit," kata Aswin. (Angga)
Editor : Herry
Posting Komentar