-->

Ads (728x90)

Bupati Natuna Selesaikan Permasalahan KM Mahkota Jaya 2 dengan Nelayan Pulau Laut
Bupati Natuna, Wan Siswandi menandatangani perjanjian dengan KM Mahkota Jaya 2 Minggu (14/05/2023) (Fhoto : Ist)

By Bernard
 

NATUNA, Peristiwanusantara.com - Bupati Natuna, Wan Siswandi menyelesaikan permasalahan antara nelayan lokal Pulau Laut dengan kapal penangkap cumi KM. Mahkota Jaya 2 yang beroperasi di bawah 12 Mil dari bibir pantai, Minggu (14/05/2023). KM. Mahkota Jaya 2 kini masih ditahan oleh nelayan lokal selama 21 hari.

Penyelesaian KM Mahkota Jaya 2 tersebut, juga dihadiri Komandan Lanal Ranai, Kolonel (P) Arif Prasetyo I, dan Dandim 0318 Natuna Letkol Inf Marison Chandra.S.Sos,  Waka Polres Natuna, Ahmad Rudi Prasetyo, serta Kasat Reskrim, serta beberapa kepala OPD Pemkab  Natuna.

Para nelayan 3 Desa di Pulau Laut, Desa Kadur, Air Payang dan Tanjung Pala sepakat menyelesaikan hal ini dengan cara musyawarah dengan menandatangani beberapa perjanjian antara nelayan lokal dengan Nakhoda KM Mahkota Jaya 2, yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional.

Masyarakat meminta, perjanjian yang dibuat juga nantinya ditaati oleh seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah sekitar perairan Pulau Laut. Meski dengan suasana yang sedikit memanas, namun proses kesepakatan dapat berjalan dengan kondusif.

Melihat kondisi tersebut, Wan Siswandi menegaskan bahwa dirinya akan tegak berdiri di belakang nelayan Pulau Laut, agar hal ini tidak terjadi lagi.

"Aturan sudah ada, tolong jangan dilanggar, jangan anggap nelayan kami ini tunggul bos, tolong jaga dan saling menghargai," kata Wan Siswandi dengan tegas kepada Nahkoda Kapal Mahkota Jaya 2.

Wan Siswandi dengan tegas mengatakan akan membela para nelayan lokal, apalagi para warganya berbuat benar untuk mempertahankan hak mereka untuk mencari penghidupan.

Wan Siswandi juga mendukung apa yang dilakukan oleh warganya untuk menahan kapal dan menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Saya juga apresiasi, kepada masyarakat Pulau Laut yang tidak melakukan tindakan anarkis dan membuat perjanjian damai dengan pelanggar batas tangkap ikan," ungkap Wan Siawandi.

Menurut para nelayan Pulau Laut, semenjak hadir kapal penangkap Cumi, pendapatan para nelayan jauh merosot dari sebelumnya. Bahkan mereka mengaku berat untuk menguliahkan anak kalau kondisi ini terus berlangsung. Bahkan pelanggaran ini sudah berulang kali dilakukan oleh para nelayan yang menangkap cumi dan ikan.

Nelayan minta pemerintah daerah hadir untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap aturan jarak tangkap serta menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi dan penggunaan lampu nelayan yang melebihi ketentuan dan aturan.

Wan Siswandi berjanji akan membawa suara masyarakat nelayan Pulau Laut ini ke pihak terkait serta keinginan masyarakat agar Perdes yang mereka buat tentang menangkap ikan di Pulau Laut memiliki kekuatan hukum di mata Pemerintah Daerah dan Pusat. (Nard).


Editor : P Sipayung
 

Posting Komentar