Kapolsek KKP Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, AKP Zubaedah (Fhoto : Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
Posko tersebut berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Posko di buka 1 x 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan dari pihak keluarga korban kapal speed boat Evelyn Calista 01.
Di posko tersebut juga pihak keluarga secara mudah mendapatkan informasi terkait kecelakaan kapal speed boat Evelyn Calista 01.
Selain membuka posko, pihak kepolisian juga membuat grup WhatsApp khusus untuk keluarga korban untuk mendapatkan informasi terkini terkait kecelakaan kapal terbalik tersebut.
Saat ini, sudah ada lima keluarga korban yang sudah mendatangi dan melapor ke posko informasi soal kecelakaan speed boat Evelyn Calista 01 ini.
“ Sejauh ini dari informasi sementara ada 6 korban meninggal dunia, tiga diantaranya anak anak. Perkembangan data korban terus diperbarui dengan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Kapolsek KKP Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, AKP Zubaedah.
Kapal speed boat Evelyn Calista 01 yang berangkat dari Tembilahan menuju Tanjungpinang dengan 51 penumpang terbalik di Perairan Pulau Burung, Kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau. Kapal melayari rute Tembilahan – Moro -Tanjung Batu dan Tanjungpinang.
Belum diketahui penyebab kapal terbalik, namun diduga lantaran cuaca buruk dan gelombang tinggi. (Angga)
Editor : Herry
Posting Komentar