-->

Ads (728x90)

KPU Tetapkan Jumlah DPS pada Pemilu 2024 di Provinsi Kepri Sebanyak 1.504.704 Orang
KPU Provinsi Kepri saat rapat pleno penetapan jumlah DPS di Tanjungpinang, (Fhoto : Angga Prasetio/ Peristiwanusantara.com)


By Angga Prasetio

TANJUNG PINANG, Peristiwanusantara.com –Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan pihaknya telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilu 2024 sebanyak 1.504.704 orang.

Penetapan jumlah DPS tersebut ditetapkan pada rapat pleno KPU Provinsi Kepri di Tanjungpinang. 

Dari jumlah DPS tersebut, meliputi 756.257 pemilih laki laki dan 748.447 pemilih perempuan. 

Secara rinci ia menjelaskan jumlah DPS yang dihasilkan tersebut berasal dari tujuh kabupaten/kota, 80 kecamatan, 419 kelurahan / desa  dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 5.905 

Di Kabupaten Lingga tercatat jumlah daftar pemilih sementar (DPS) untuk pemilihan umum 2024 berjumlah 75.607 orang. Dengan jumlah pemilih sementara laki laki 38.747 dan perempuan berjumlah 36.860 orang.

Kemudian Sriwati menjelaskan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu.  

Setelah DPS ditetapkan  tahapan berikutnya adalah menerima masukan dan tanggapan masyarakat melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dan jika ada masukan atau tanggapan dari masyarakat terkait DPS masyarakat dapat menyampaikan ke petugas PPK dan PPS  dan selanjutnya bakal diteruskan ke KPU Kepri.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan penetapan DPS hasil perbaikan pada Mei 2023 yang dilanjukan dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 pada bulan Juni 2023 mendatang. (Angga)


Editor : Herry

Posting Komentar