-->

Ads (728x90)

Cegah Lonjakan Sampah Selama Lebaran, Jefridin Minta Masyarakat Mengurangi Penggunaan Sampah Plastik
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid saat sidak ke Toss 3000 Jodoh (Fhoto : Peristiwanusantara.com/Carles)

By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
  - Mengantisipasi terjadinya peningkatan volume timbunan sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H, masyarakat diimbau untuk mengurangi  penggunaan sampah plastik.

“ Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” kata Sekda Batam Jefridin Hamid kepada wartawan di Sungai Jodoh, Batam.

Menurut Jefridin penggunaan sampah plastik berpotensi meningkatkan timbunan sampah. Mengingat sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

Untuk itu, Jefridin meminta kepada Camat se-Kota Batam, pengelola hotel, objek wisata, pusat perbelanjaan,  mall, pasar, rumah, pengelola pelabuhan dan bandar udara menjaga kondisi agar minim sampah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan sampah di Kota Batam. Dengan tujuan agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Pada pelaksanaan Salat Idul Fitri, Jefridin juga meminta masyarakat untuk membawa alas salat yang dapat digunakan kembali, tidak menggunakan koran sebagai alas salat. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak membawa makanan dan minuman yang berpotensi menimbulkan sampah di lokasi salat.

Ia meminta saat melaksanakan Salat Idul Fitri masyarakat membawa tikar sebagai alas salat. Selama ini masyarakat menggunakan koran sebagai alas, begitu selesai salat korannya ditinggalkan begitu saja.

“ Jangan terlalu berharap pada petugas kebersihan, jumlah mereka sedikit, sementara yang membuang sampah banyak. Jadi kita harus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Kalau bukan kita siapa lagi," katanya.

Kemudian Jefridin meminta kepada camat dan lurah agar dapat memasang spanduk, baliho atau poster yang berisi imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya. Di tempat keramaian dan lokasi usaha diharapkan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpisah. 

Bagi pelaku usaha menurutnya dapat menggunakan kemasan yang ramah lingkungan seperti wadah atau kotak yang bisa digunakan kembali.

Jefridin juga meminta kepada pengelola hotel, mall, restoran, objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar dan tempat ibadah bertanggungjawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat usaha atau kegiatan yang dilakukan. 

“ Jika terjadi penumpukan sampah dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan contact person 0811 7776 507," kata Jefridin  menindaklanjuti surat edaran tersebut. (les)


Editor : Herry

 

Posting Komentar