Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (Fhoto : detik.com/Rifkianto Nugroho). |
By Redaksi
JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) ditahan KPK. Dia diduga mengumpulkan setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.
"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, dikutip detik.com, Jumat (7/4/2023).
Alexander menerangkan Adil meminta setoran dari kepala SKPD berupa potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). Setoran itu dikirim seolah-olah utang kepada Adil.
"MA yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 s/d sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA," kata Alexander.
Besaran pemotongan UP dan GU yang ditentukan oleh Adil sekitar 5 hingga 10 persen untuk setiap SKPD.
"Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan disetorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA," katanya. (detik.com)
Editor : Herry
Posting Komentar