Sekda Kota Tanjungpinang Zul Hidayat Memberikan Keterangan Terkait Penunjukan Plt Kadishub Tanjungpinang (Fhoto : Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com) |
By Angga Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Augus Unggul Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub menggantikan Hantoni yang meninggal dunia karena mengalami sakit.
"Pak Sekretaris Dishub, Augus Unggul (yang menggantikan almarhum pak Hantoni : Red)," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zul Hidayat belum lama ini, di Tanjungpinang.
Augus Unggul, kata dia, akan mengemban jabatan Plt Kepala Dinas Perhubungan selama 6 bulan, sesuai peraturan yang berlaku.
"Untuk jabatan Plt itu 2 X 3 bulan atau 6 bulan. Tertulisnya begitu," ucapnya.
Sementara untuk Kepala Dishub definitif sendiri, Dayat masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengingat jabatan Plt yang diemban Augus Unggul saat ini masih cukup panjang.
Lagi pula, lanjutnya, jabatan Kepala Dinas definitif itu harus melalui beberapa proses sesuai ketentuan, salah satunya open bidding atau seleksi jabatan tinggi pratama (JTP).
"Harus berproses sesuai ketentuan. Masih banyak waktu," ucap Dayat
Sekedar informasi, pada hari Minggu (02/04) lalu Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berduka atas meninggalnya Kadishub Tanjungpinang, Hantoni karena mengalami sakit. (Angga)
Editor : Herry
Posting Komentar