Sekdako Batam Jefridin Hamid menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga Kampung Aceh di depan Mushala Baitul Mutakin di Simpang Dam, Jumat (31/03/2023) (Fhoto : dok Diskominfo Batam) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam menyerahkan bantuan sosial berisi paket sembako kepada perwakilan masyarakat di lingkungan di Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk
Bantuan sosial itu diserahkan usai apel bersama FKPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang digelar di depan Mushala Baitul Mutakin di Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk, Jumat (31/03/2023).
Apel bersama tersebut dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N. Jajaran FKPD sudah sepakat untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di lokasi yang dikenal dengan nama Kampung Aceh. Dari gerbang menuju lokasi apel tampak terpasang spanduk bertuliskan “Ayo Berantas Narkoba dan Perjudian” di beberapa titik.
Jefridin mengikuti apel bersama tersebut mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi. Ia mengatakan kegiatan pemberian bantuan sosial ini adalah sebagai bentuk kepedulian dari Kepolisian untuk masyarakat yang tinggal di Kampung Aceh.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Jefridin kepada wartawan mengatakan bahwa Pemko Batam sangat mendukung langkah-langkah dan tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat dari narkoba dan perjudian.
“ Pemko Batam mengapresiasi kegiatan penertiban peredaran narkoba dan perjudian di Kampung Aceh ini,” katanya.
Ia berharap semoga warga Batam khususnya kaum milenial terhindar dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
“ Terlebih saat ini bulan puasa, kita harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” katanya.
Sebelumnya pada Selasa (21/03/2023) pukul 13.00 WIB, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo memimpin kegiatan pemberantasan peredaran narkoba dan perjudian dan ada 47 orang yang diamankan yang diduga melakukan tindak pidana narkotika dan perjudian di Kampung Aceh tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(les)
Editor : Herry
Posting Komentar