Pegawai Pemkab Karimun saat mengikuti apel upacara di halaman kantor Bupati Karimun (Fhoto : dok Diskominfo Karimun) |
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun Dwiyandri mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sudah dibayarkan selama dua bulan.
“ TPP disetiap OPD sudah dicairkan selama 2 bulan sejak Rabu 1 Maret 2023 kemarin," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun Dwiyandri saat ditemui sejumlah awak media, Sabtu (4/3/2023).
Ia mengatakan TPP terlambat dicairkan bukan hal yang disengaja, melainkan karena masih berproses di pusat. Keterlambatan juga terjadi di daerah lainnya.
" Keterlambatan pencairan TPP, bukan disengaja tetapi karena adanya persyaratan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bahwasannya pengajuan persetujuan pembayaran TPP setiap tahun harus diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui SIPD," kata Dwiyandri.
Dwiyandri mengatakan jika masih ada OPD yang belum mencairkan TPP, agar segera mengajukannya supaya dapat diproses.
Ia mengatakan bahwa Bupati Karimun Aunur Rafiq sangat berkomitmen mengenai kesejahteraan pegawai, ia selalu meminta BPKAD untuk cepat memproses TPP tersebut ke pemerintah pusat.
“ Kami berharap ke depannya pembayaran TPP berjalan lancar sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan,” katanya. (Bert)
Editor : Herry
Posting Komentar