Ketua DPRD Batam Nuryanto saat memimpin RDP dengan warga Batu Besar di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Senin (20/3/2023) sore (Fhoto : Carles/Peristiwanusantara.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Batam Nuryanto terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan membahas permasalahan Kampung Tua Batu Besar yang masuk dalam Penunjukan Langsung (PL).
RDP itu sudah dijadwalkan pada Senin (20/3/2023) sore, terpaksa ditunda lantaran Yusfa Hendri selaku Ketua Penyelesaian Kampung Tua tidak dapat hadir karena sedang memimpin Musrenbang Tingkat Kota Batam Tahun 2023 di Hotel Radisn Batam.
“ Tadi pak Yusfa Hendri minta izin sama saya tidak bisa menghadiri RDP ini, lantaran sedang memimpin Musrenbang,” kata Nuryanto saat memimpin RDP tersebut di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Senin (20/3/2023) sore.
Menurutnya kehadiran Yusfa Hendri sangat penting lantaran ia merupakan Ketua Penyelesaian Kampung Tua yang dapat menentukan kebijakan terhadap kesimpulan yang diputuskan dalam pertemuan.
“ Jadi sekali lagi kami mohon maaf RDP akan ditunda dan digelar pada tanggal 27 Maret mendatang pas bulan puasa ,” kata Nuryanto.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan terkait peringatan I dan Peringatan ke II, pihaknya telah membicarakannya dengan Pemko Batam agar ditunda dan tidak ada ada aktifitas.
Mendengar apa yang disampaikan oleh Nuryanto, salah seorang warga Mahmud mengusulkan agar RDP dilanjutkan setelah selesai bulan puasa agar tidak mengganggu saat menunaikan ibadah puasa.
“ Supaya tidak mengganggu kita menunaikan ibadah puasa ada baiknya RDP dilanjutkan setelah selesai bulan puasa,” katanya.
Namun warga lain, meminta RDP dilaksanakan lebih cepat agar masyarakat tidak terlalu kwatir dengan surat-surat yang mereka terima. Warga mengharapkan penyelesaian Kampung Tua Batu Besar dapat segera diselesaikan.
“ Ada baiknya RDP tetap dilaksanakan sesuai yang disampaikan pak ketua supaya tidak ada kebohongan diantara kita karena sedang menunaikan ibadah puasa,” katanya.
Warga yang lain juga mendukungnya hanya saja ia meminta kepada Nuryanto supaya memastikan apakah Yusfa Hendrik benar – benar dapat hadir pada tanggal 27 Maret mendatang.
“Kalau bisa dipastikan dulu pak ketua sama pak Yusfa, jangan nanti kita sudah menghadiri RDP ngak tahunya pak Yusfa ngak bisa hadir. Kami juga meminta pihak BP Batam menghadiri RDP pada tanggal 27 Maret mendatang,” katanya.
Mendengar penjelasan warga tersebut, Nuryanto langsung menelepon Yusfa Hendri untuk menanyakan apakah ia bisa hadir pada RDP tanggal 27 Maret mendatang.
Hasil pembicaraannya dengan Yusfa Hendri, ketika dihubunginya Yusfa Hendri mengatakan akan menghadiri RDP yang akan digelar pada tanggal 27 Maret mendatang.
“ Jadi RDP akan kita laksanakan pada tanggal 27 Maret mendatang, saya rasa itu ada baiknya supaya puasa kita lebih banyak himahnya,” kata Nuryanto menutup RDP tersebut. (les)
Editor : Herry
Posting Komentar