-->

Ads (728x90)

Pj Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyerahkan LKPj TA 2022 kepada Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah di Ruang Gunung Bungkuk Komplek Perkantoran Renah Semanek DPRD Bengkulu Tengah, Selasa (28/03)(Fhoto : Indra Syahputra/Peristiwanusantara.com)


Penulis : Indra Syahputra
BENGKULU TENGAH, Peristiwanusantara.com
– Kepada Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si didampingi Waka I DPRD Feri Haryadi S.Sos.,M.Si dan Waka II DPRD Evi Susanti, S.IP memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Tengah Tahun Anggaran (TA)  2022.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Gunung Bungkuk Komplek Perkantoran Renah Semanek DPRD Bengkulu Tengah, Selasa (28/03) ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si.

Hadir pula Anggota DPRD Bengkulu Tengah, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Bambang Irawan, S.Sos.MSi, Staf Ahli Bupati, sejumlah kepala OPD.

Pj Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan berdasarkan pasal 18 ayat 1 Peraturan Kemendagri nomor 18 tahun 20 tentang peraturan pelaksanaan  pemerintah dan Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bahwa pada saat rapat paripurna Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ yang dilakukan 1 (satu) tahun sekali atau paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPJ tahun 2022 ini diserahkan langsung Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si kepada Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si dan didampingi Waka I DPRD Feri Haryadi S.Sos.,M.Si, Waka II DPRD Evi Susanti, S.IP. dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Bambang Irawan. (Ind)


Editor : Herry

Posting Komentar