-->

Ads (728x90)

Pemko Batam Daftarkan 434 Nelayan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan sambutannya saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagaankerja kepada nelayan di Kantor Camat Sagulung, Kamis (16/3/2023) (Fhoto : Diskominfo Batam)

By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
–  Sebanyak 434 nelayan kurang mampu yang tersebar di tiga kecamatan didaftarkan Pemko Batam melalui Dinas Perikanan Kota Batam sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ke 434 nelayan itu berasal dari Kecamatan Sagulung sebanyak 143 orang, Seibeduk 75 orang dan Sekupang sebanyak 216 orang.

Walikota Batam Muhammad Rudi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut kepada nelayan secara simbolis di Kantor Camat Sagulung, Kamis (16/3/2023).

Dalam menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Walikota Rudi didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam.

Usai kegiatan, Walikota Rudi kepada wartawan mengatakan Pemko Batam selain gencar melaksanakan pembangunan juga tidak lupa memperhatikan urusan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, salah satunya dengan memberikan jaminan sosial dengan mendaftarkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebut Pemko Batam membayarkan BPJS untuk membackup kemungkinan resiko yang tidak diinginkan.

Walikota Rudi berharap masyarakat terus mendukung pembangunan. Menurutnya, dengan kolektivitas Batam yang maju akan semakin mudah terwujud.

"Kota Batam sedang dibangun, kita bikin cantik buat bedelau. Ekonomi tumbuh, semoga masyarakat semakin sejahtera. Doakan saya untuk mewujudkan Batam yang madani modern dan sejahtera," paparnya.

"Mudah-mudahan Allah SWT tetap menjaga bapak ibu dan kita semua. Ini (jaminan sosial) merupakan bentuk ikhtiar kita," katanya menambahkan.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan mengatakan tujuan dari program ini untuk memberikan jaminan atas resiko demi nelayan. Kemudian, menumbuhkan kesadaran bagi nelayan akan pentingnya berasuransi.

Selain itu, juga agar terpenuhinya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial dan sebagai jejaring pengaman sosial untuk menjamin nelayan kecil agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang laik.

Mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya kemiskinan baru dengan memastikan terpenuhinya jaminan sosial terhadap nelayan kecil.

"Serta membangun keinginan (kesadaran)  nelayan secara pribadi untuk dapat memproteksi diri, berasuransi secara mandiri ke depan. (les)

Editor : Herry

Posting Komentar