-->

Ads (728x90)

Lima Remaja Di Bawah Umur Terjaring Razia Pekat di Tanjungpinang
Remaja terjaring razia Pekat Tim Gabungan Polresta Tanjungpinang di Wisma, Sabtu (25/3/2023) malam (Fhoto : Angga Prasetio/Peristiwanusantara.com)

By Angga Prasetio 


TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Sebanyak lima remaja yang masih di bawah umur terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Tim Gabungan Polresta Tanjungpinang, Sabtu (25/3/2023) malam.

Kelima remaja tersebut kedapatan sedang berduaan di dalam kamar disejumlah wisma dan penginapan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kelima remaja tersebut, tiga diantaranya laki-laki dan dua perempuan yang masih di bawah umur.
Dalam razia ini, petugas mendatangi sejumlah wisma dan penginapan yang dicurigai dijadikan tempat menginap pasangan yang bukan suami isteri, yang pertama di Wisma Seroja Jalan Kamboja dan penginapan Jalan Bintan Tanjungpinang.

Di wisma ini, satu persatu kamar didatangi petugas, selain mendata tamu petugas juga memeriksa kamar yang dicurigai ada menyimpan narkoba.

Razia Pekat yang digelar Polresta Tanjungpinang dilaksanakan dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023. Adapun sasaran dalam operasi Pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi,  prostitusi serta minuman keras.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi kepada wartawan di Mapolresta Tanjungpinang Minggu (26/3/2023) mengatakan kelima remaja yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut

Ia menghimbau masyarakat selama bulan suci Ramadhan agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Supaya masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankanya dengan aman, tertib dan lancar. (Angga)

Editor : Herry

 


Posting Komentar