Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai, Kamis (16/3/2023) (Fhoto : Peristiwanusantara.com/Ulan) |
By Ulan
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai membantah melakukan perjalanan dinas fiktif pada tahun 2016 lalu. Saat dirinya menjabat sebagai Anggota DPRD Batam periode 2014-2019.
Setiap melakukan perjalanan dinas, Lik Khai mengatakan hanya menerima boarding pas di bandara setelah itu ia bersama Anggota DPRD Batam lainnya berangkat melakukan kunjungan dinas.
“ Perjalanan dinas kami bukan fiktif, kami benar-benar melakukan perjalanan dinas. Kami berangkat uang tiket, uang hotel kami tidak terima. Kami hanya menerima boarding pas di bandara dan seluruh biayanya ditanggung oleh APBD ,” kata Lik Khai saat ditemui sejumlah awak media di ruang Komisi I DPRD Batam, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya hal ini bukan masalah perjalanan dinas fiktif, tetapi masalah hutang piutang yang belum dibayar oleh Sekretaris DPRD Batam yang ketika dijabat oleh Marzuki kepada Travel Era.
“ Seharusya Travel Era menagihnya kepada Marzuki ketika menjabat sebagai Sekretaris DPRD Batam, yang kini sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.
Lik Khai juga mengaku heran mengapa Travel Era baru melaporkannya sekarang sudah 7 tahun lamanya. Sehingga ia bersama Anggota DPRD lainnya diperiksa di Mapolresta Barelang.
Ketika ditanya dasar mereka dilaporkan, Lik Khai mengatakan Travel Era melaporkan Marzuki. Selanjutnya Marzuki melalui Penasehat Hukumnya Rasman Nasution melaporkan mereka.
“ Kami disomasi oleh Penasehat Hukum Marzuki yakni Rasman Nasution, tadi saya sudah beri klarifikasi di Polresta Barelang,” katanya.
Lik Khai mengaku heran mengapa mereka dilaporkan ke polisi, seharusnya kalau ada uang tiket yang belum dibayar mereka menagihnya kepada Sekretaris DPRD Batam yang saat itu dijabat oleh Marzuki.
“ Kami ini anggota dewan loh, biaya perjalanan dinas kami ditanggung oleh negara,” katanya.
Menurut Lik Khai seharusya masalah ini tidak ada hubungan dengan mereka. Masalah ini adalah masalah Travel Era dengan Marzuki.
Namun ketika ditanya jumlah uang yang belum dibayar kepada Travel Era tersebut, Lik Khai mengaku tidak mengetahuinya sebab mereka melakukan perjalanan dinas adalah rombongan. Yang mengurus seluruh biaya mereka adalah Sekretaris DPRD Batam.
Menurut penjelasan Lik Khai, biaya perjalanan dinas yang belum dibayar kepada Travel Era itu perjalanan dinas pada bulan Januari hingga Mei tahun 2016 lalu dan berapa jumlahnya ia tidak mengetahuinya.
“ Ini bukan personil dan yang dilaporkan berapa uang yang belum dibayar kepada pihak travel saya tidak tahu. Saya yang tahunya dilaporkan oleh si Marzuki dan kamipun dipanggil sesuai dengan keberangkatan. Seperti saya ketika itu berangkat 3 kali, mereka mau menagih uang tiket itu kepada saya. Inikan lucu,” katanya.
Secara rinci Lik Khai mengatakan tahun 2016 lalu, ia melakukan perjalanan dinas 3 kali yakni bulan Maret hingga bulan Mei. Biaya tiket perjalanan dinasnya itu belum dibayar oleh Marzuki kepada pihak Travel.
“ Kalau biaya tiket itu belum dibayar seharusnya ditagih kepada Marzuki bukan kepada saya,” katanya.
Ia menyebut setiap melakukan perjalanan dinas ada aturannya dan ditanggung oleh negara.
“ Sekali lagi saya tegaskan kami bukan melakukan kunjungan dinas fiktif. Kami benar-benar melakukan perjalanan dinas,” kata Lik Khai sembari mengatakan setiap melakukan perjalanan dinas, mereka selalu didampingi oleh staf.
“ Setiap melakukan perjalanan dinas, Bamus ada stafnya, Komisi juga ada stafnya,” katanya.
Ketika ditanya ada berapa orang anggota dewan yang diperiksa di Polresta Barelang, Lik Khai mengatakan tidak mengetahuinya. (lan)
Editor : Herry
Posting Komentar