-->

Ads (728x90)

Komsos dengan Panwaslucam Bunguran Tengah, Ini yang Disampaikan Babinsa Edi Sufriadi
Babinsa Desa Harapan Jaya, Kopda Edi Sufriadi saat melaksanakan Komsos dengan Panwaslucam Bunguran Tengah, di Jalan Pelajar, RT 01/RW 01, Jumat (03/03/2023) (Fhoto : Bernard/Peristiwanusantara.com)

By Bernard
NATUNA, Peristiwanusantara.com
– Sebagai salah satu komponen keamanan di wilayah, Babinsa wajib mendukung segala bentuk kegiatan positif, termasuk mengawal tahapan pemilihan umum (Pemilu)  2024 yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan Babinsa Desa Harapan Jaya, Kopda Edi Sufriadi, Personil Koramil 01/Ranai Kodim 0318/Natuna saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Panwaslucam Bunguran Tengah, di Jalan Pelajar, RT 01/RW 01, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, Jumat (03/03/2023).

Menurutnya pengawalan keamanan Pemilu harus dilaksanakan secara rutin setiap penyelenggaraan Pemilu dikarenakan faktor keamanan menjadi salah satu unsur penting sebagai  barometer untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, sejuk dan kondusif.

Dikatakannya pengawalan keamanan Pemilu sangat diperlukan untuk memastikan  terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur adil dan berkualitas serta mewujudkan pemilu yang demokratis, mewujudkan kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggara dan akuntabilitas hasil Pemilu.

Untuk itu, Edi Sufriadi meminta kerjasama serta partisipasi masyarakat bersama aparat terkait lainnya untuk ikut mengawasi supaya Pemilu dapat berjalan lancar.

Menyikapi akan hal tersebut, Ketua Panwaslucam Bunguran Tengah Sahidin mengatakan koordinasi lintas sektor sangat diperlukan, khususnya dengan keamanan di desa seperti Babinsa, agar dapat terjalin komunikasi yang baik untuk menjalankan program-program terkait sehingga tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar.

Ia menyebut Babinsa merupakan aparat teritorial sebagai ujung tombak kewilayahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, oleh karenanya dirinya berharap apabila menemukan pelanggaran yang terjadi tentang Pemilu bisa langsung melaporkan ke Panwascam, yang nantinya akan memproses permasalahan tersebut sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

“ Jika potensi pelanggaran ada unsur pidana, bisa dipidanakan," jelasnya.

Ia mengakui bahwa Panwascam tidak bisa bekerja sendirian, oleh karenanya untuk menyukseskan Pemilu diperlukan kerjasama yang baik dengan lintas instansi terkait seperti pihak kecamatan, Koramil, Polsek dan Pemdes setempat untuk membantu mengawasi dan mengingatkan setiap pelanggaran yang terjadi dan yang bakal terjadi. (Nard).

Editor : Herry

Posting Komentar