Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos saat memimpin rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Senin (13/3/2023) (Fhoto : Indra Syahputra/Peristiwanusantara.com) |
By Indra Syahputra
SELUMA, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH memimpin rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2023 pada Senin (13/3/2023) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Rapat paripurna ini dihadiri 17 orang Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Camat, Lurah, tokoh masyarakat.
Pada rapat paripurna ini membahas 6 Ranperda yaitu :
- Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma
- Ranperda tentang Pemberian Bantuan Hukum
- Ranperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu
- Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)
- Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Ranperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekusor Narkotika. (Ind)
Editor : Herry
Posting Komentar