-->

Ads (728x90)

Bupati Asahan Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut
Bupati Asahan Surya menandatangani berita acara serah terima  LKPD Unaudited TA 2022 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Jum'at (10/03/2023) (Fhoto : Janes/Peristiwanusantara.com)


By Janes
ASAHAN, Peristiwanusantara.com
–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 Pemkab Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc kepada Kepala perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA pada Jum'at (10/03/2023) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan

Kegiatan itu sendiri diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Asahan H Surya Bsc dan Kepala Perwakilan BPK Sumut.

Usai kegiatan tersebut, Bupati Surya kepada wartawan mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2022.

"Harapan kami pemeriksaan laporan ini bisa ditindak lanjuti secara teknis, dan nantinya kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal hal yang perlu untuk diperbaiki," ujar Bupati.

Ia juga mengharapkan pembinaan secara terus menerus untuk dapat memperbaiki laporan keuangan Pemkab Asahan, dengan harapan tahun ini bisa lebih baik dari pada tahun sebelumnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, M.Si, Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kadis Kominfo, mewakili Kepala Inspektorat, Kabag umum, Kabag protokol.

Sementara Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan LKPD sebelum batas waktu nya berakhir. 

"Pemeriksaan terinci lanjutan nantinya akan kami laksanakan di Pemerintah Kabupaten Asahan, dan semoga seluruh laporan yang diberikan tidak terdapat kekurangan," tandasnya. (Nes)


Editor : Ismanto

 

Posting Komentar