-->

Ads (728x90)

BP Batam Jemput Bola dengan Menghadirkan Kembali Layanan BLINK di Tengah Masyarakat
Fhoto : Humas BP Batam


By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com
- Bagi masyarakat Batam yang memiliki mobilitas terbatas, tidak perlu kwatir dan tidak perlu report lagi untuk mengurus Uang Wajib Tahunan (UWT), sebab BP Batam akan kembali membuka layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling) dalam waktu dekat ini.
 
“ Layanan BLINK merupakan layanan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku usaha maupun masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya adalah, perpanjangan UWT,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melalui Kabag Humas BP Batam, Sazani ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp stafnya, Selasa (21/3/2023).

Ia menyebut saat ini seluruh perizinan sudah dilimpahkan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuannya tidak lain adalah untuk mempercepat proses perizinan.

Hal senada disampaikan Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam, Harlas Buana yang menyebut layanan BLINK tersebut diberikan untuk layanan UTW.  Layanan ini merupakan layanan jemput bola tujuannya untuk mempermudah masyarakat yang mempunyai mobilitas terbatas.

“ Layanan BLINK ini sempat dihentikan pada saat pandemi Covid-19. Saat itu, diberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mewaspadai penularan Covid-19. Sehingga, dengan kondisi Covid-19 yang saat ini sudah membaik, maka layanan secara tatap muka ini, kembali dijalankan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam akan berkolaborasi dengan Direktorat Pengelolaan Pertanahan (DPP) BP Batam. Dimana, DPP BP Batam akan menyiapkan data-data masyarakat penunggak UWT.

Data yang diterima dari DPP itu, nantinya akan disampaikan ke Biro Humas, Protokol dan Promosi (HPP) untuk selanjutnya diumumkan di seluruh media massa.

"Baik di media cetak, media elektronik hingga medsos. Habis itu, kita sampaikan jadwalnya dan lokasi layanan BLINK nya dimana. Dalam satu minggu, kita berikan layanan dua hari, mulai jam 9 pagi sampai jam 3 sore," jelasnya.

Ia menambahkan, layanan ini akan segera dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan data dari DPP BP Batam. Jika data itu telah diterima, pihaknya akan mengundang seluruh direktorat yang terlibat.

Mulai dari pihaknya sendiri sebagai pemberi layanan, DPP untuk data-data, HPP untuk informasi jadwal, Biro Umum untuk persiapan sarana dan prasarana hingga Direktorat Pengamanan (Ditpam) untuk pendampingan.

"Kita saat ini sedang menunggu. Jika datanya selesai di bulan puasa ini, setelah lebaran kita akan segera sosialisasikan ke masyarakat dan kita publish di media. Baru kita langsung mulai pelaksanaan layanan BLINK ini," imbuhnya.

Dengan adanya BLINK dapat mengedukasi masyarakat tentang mekanisme pembayaran perpanjangan UWT yang mudah dan cepat.

Hadirnya BLINK di tengah masyarakat, bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan dokumen lahan. Masyarakat akan lebih mudah menjangkau dan dapat bertanya langsung kepada petugas.

Selanjutnya, petugas akan memverifikasi berkas dan memberikan penjelasan langsung kepada pemohon terkait kepengurusan UWT.

Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (les)


Editor : Herry  
 

Posting Komentar