Ketua DPD Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad (Fhoto : Peristiwanusantara.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com - Anggota DPRD Kota Batam dari kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Azhari David Yolanda yang terlibat kasus narkoba resmi dipecat. Sekretariat Dewan Kota Batam akan menyurati Walikota Batam dan Gubernur Kepri sebelum memulai acara PAW.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad saat ditemui sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Batam pada Rabu (15/2/2023) kemarin mengatakan Sekjen DPP telah memberikan surat pencabutan Azhari David Yolanda sebagai anggota Nasdem, dan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW).
“ Keputusan DPP Partai Nasdem telah bulat untuk mencabut status anggota dewan dapil Sekupang-Belakang Padang itu karena terjerat kasus narkoba,” tegas Amsakar
Ia mengatakan pemecatan Azhari David Yolanda tertuang dalam surat pemberhentian sebagai kader partai oleh Ketua DPD Partai NasDem Batam yang terbit pada Senin 13 Februari 2023.
“ Ada 3 surat pemberhentian dari DPP yang diterima dari DPW yang berisi pemberhentian, pergantian antar waktu atau PAW dan keputusan tentang PAW,” katanya.
Dikatakannya setiap kader partai yang melanggar AD dan ART partai wajib mendapatkan sanksi.
Amsakar yang juga selaku Wakil Walikota Batam mengatakan untuk pengganti antar waktu sesuai dengan mekanisme partai yakni urutan kedua suara terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu yakni kader Partai NasDem bernama Rival Pribadi.
Ia juga meminta kepada seluruh kader agar menjauhi permasalahan hukum yang berlaku di Indonesia. (les)
Editor : Herry
Posting Komentar