Warga Sei Nayon Bengkong saat menggelar aksi damai di depan kantor BP Batam, Batam Centre, Jumat (10/2/2023) (FHoto : Carles/Peristiwanusantara.com) |
By Carles
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ribuan warga RW 12 Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Bengkong menggelar aksi damai di depan kantor BP Batam, Batam Centre, Jumat (10/2/2023) pagi.
Warga Sei Nayon ini tumpah ruah hingga memadati bundaran di depan kantor BP Batam.
Aksi damai ini mereka lakukan lantaran beberapa hari yang lalu, ada oknum yang mengaku petugas dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, bersama sejumlah oknum aparat keamanan melakukan pengukuran dan memasang patok di lingkungan RT 03/ RW 12 Sei Nayon
Seorang orator dalam orasinya mengharapkan Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk membongkar siapa dibalik yang menyuruh pengukuran dan pematokan di lahan pemukiman mereka, yang dilakukan oknum BPN Batam tanpa diketahui oleh Ketua RT dan RW mereka.
Tidak berapa lama, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menemui warga Sei Nayon didampingi oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.
Rudi bersama pejabat BP Batam yang mendampinginya mendengarkan secara seksama aspirasi yang disampaikan kepadanya.
Tak lama, ia kemudian mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam kantor.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait saat ditemui awak media mengatakan aksi yang dilakukan warga Sei Naon itu merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan di daerah Kampung Sei Nayon, Bengkong.
Ia menyebutkan pihaknya bersama pemerintah daerah akan menfasilitasi pertemuan pada Senin (13/2) mendatang dengan pihak perusahaan dan warga agar masalah ini segera tertangani dengan baik.
“ Kita sudah sepakat dan akan melakukan pertemuan antara perusahaan bersama warga dan tokoh masyarakat di Sei Nayon untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam yang kita cintai ini,” sambungnya.
Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi terciptanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2022 sejumlah bangunan di Sei Nayon, Bengkong yang tidak memiliki izin dilakukan penertiban oleh tim terpadu. Penertiban dilakukan karena Kawasan tersebut akan dibangun oleh pihak pengembang.
Usai berunding dengan perwakilan warga, Kepala BP Batam Muhammad Rudi datang menemui para pendemo.
Kepada masyarakat Sei Nayon, Rudi berjanji akan terus berupaya menyelesaikan masalah lahan yang tengah dihadapi masyarakat.
“ Ada dua hal yang harus didudukkan secara bersama, yakni warga yang telah lama tinggal di Sei Nayon dan pihak perusahaan yang memiliki Pengelolan Lahan (PL),” katanya.
Menurut Rudi, setiap masalah pasti bisa diselesaikan, hanya masalah waktu saja yang akan menentukan masalah akan selesai.
“ Saya tidak akan tinggal diam, cuma butuh waktu. Tadi saya sudah sepakat di dalam dengan empat orang perwakilan warga, untuk memanggil pemilik lahan langsung tidak melalui pihak lain (perantara), duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini, ” jelas Muhammad Rudi.
Rudi meminta pada pertemuan dengan pemilik PL (Pengelolaan) yang akan digelar pada Senin (13/02) mendatang, warga tetap menjaga ketertiban dan menjaga pertemuan itu berjalan dengan lancar dan kondusif. (les)
Editor : Herry
Posting Komentar